Warga negara Argentina dan Inggris terperangkap dalam cincin perdagangan kokain Bali

Rizal Santoso
Rizal Santoso

Sebagai jurnalis yang berpengalaman lebih dari 15 tahun di media Indonesia, saya berkomitmen untuk menyajikan informasi yang relevan dan otentik agar pembaca lebih dekat dengan keragaman Indonesia.

Bali.Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali (BNNP Bali) telah menangkap dua warga negara asing, diidentifikasi sebagai EG dan EJS, atas keterlibatan mereka dalam jaringan perdagangan narkoba internasional yang beroperasi di Bali.

Misalnya, seorang wanita berusia 45 tahun dari Argentina, ditangkap di bandara Ngurah Rai pada hari Selasa setelah ketahuan menyelundupkan 323,76 gram kokain yang tersembunyi di daerah genitalnya. Petugas bea cukai segera mengamankannya saat penemuan.

Setelah penangkapan EG, pihak berwenang menahan dugaan kaki tangannya, EJS, seorang pria Inggris berusia 50 tahun, di sebuah wisma di Kerobokan, Kuta Utara, Badung, pada hari Rabu.

Kepala Bnnp Bali Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan bahwa EG adalah bagian dari jaringan narkoba Meksiko-Bali dan telah mengangkut kokain dari Dubai ke Bali, di mana ia bermaksud mengirimkannya ke EJS.

Misalnya, penata rambut di Argentina, dan EJS mengaku berteman tanpa ikatan keluarga atau romantis. EJS diduga menawarkan EG $ 3.000 untuk menyelundupkan obat -obatan, yang ia rencanakan untuk dijual kepada wisatawan dan rekanan di Bali.

Pihak berwenang telah menahan kedua tersangka, dan narkotika yang disita telah dikirim untuk pemeriksaan forensik.

“Mereka mengakui bahwa kokain dimaksudkan untuk dijual kembali. Kami berharap kasus ini akan membantu kami membongkar jaringan kokain di Bali,” kata Rudy, Kamis.