Prabowo bersumpah reformasi peradilan setelah hakim ditangkap karena suap

Rizal Santoso
Rizal Santoso

Sebagai jurnalis yang berpengalaman lebih dari 15 tahun di media Indonesia, saya berkomitmen untuk menyajikan informasi yang relevan dan otentik agar pembaca lebih dekat dengan keragaman Indonesia.

Jakarta. Presiden Prabowo Subianto telah berjanji untuk mereformasi sistem peradilan Indonesia setelah serangkaian kasus korupsi profil tinggi yang melibatkan hakim dan pejabat penegak hukum, termasuk penangkapan Ketua Hakim Pengadilan Distrik Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta.

Hakim baru-baru ini ditahan karena diduga mengatur skema suap multimillion-rupiah terkait dengan pembebasan kontroversial dalam kasus korupsi ekspor minyak mentah (CPO). Kasus ini berpusat pada pelanggaran larangan ekspor CPO 2022 selama kekurangan minyak goreng domestik, yang melibatkan pemain perusahaan besar seperti Wilmar Group, Permata Hihau Group, dan Musim Mas Group.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan kepada wartawan di Dewan Perwakilan Rakyat pada hari Kamis bahwa Prabowo telah lama menganggap sistem penegakan hukum Indonesia sebagai titik lemah struktural, yang sering dieksploitasi untuk keuntungan pribadi.

“Ini telah menjadi perhatian yang konsisten bagi Presiden Prabowo. Sistem penegakan hukum kami terus menjadi masalah yang berulang,” kata Muzani. “Dia ingin mengatur kembali pengembangan hukum sehingga penegak hukum kita adalah orang -orang yang benar -benar menjunjung tinggi integritas dan berkomitmen untuk melayani bangsa.”

Sebagai bagian dari inisiatif reformasi yang lebih luas, Prabowo berencana untuk mengubah kerangka hukum nasional untuk mendorong munculnya hakim dan personel penegak hukum dengan standar etika yang kuat. Presiden juga mencari masukan dari masyarakat sipil, pakar hukum, dan anggota parlemen untuk merumuskan strategi komprehensif yang bertujuan memperkuat aturan hukum.

“Prabowo terus menyambut masukan dari mereka yang memiliki visi yang sama untuk membangun sistem hukum yang lebih baik,” kata Muzani.

Menanggapi skandal itu, Mahkamah Agung pada hari Senin mengumumkan penciptaan gugus tugas khusus untuk mengevaluasi kinerja hakim di seluruh Jakarta. Menurut juru bicara pengadilan Yanto, badan pengawas akan menjadi ujung tombak inisiatif dan melakukan tinjauan menyeluruh terhadap perilaku yudisial.

Dalam upaya untuk meningkatkan transparansi dan mengurangi korupsi, pengadilan juga berencana untuk mengimplementasikan sistem “seleksi robot” melalui aplikasi elektronik. Sistem akan menugaskan hakim untuk kasus secara acak, secara efektif menghilangkan peluang untuk kolusi antara terdakwa dan panel peradilan.

Jaksa menuduh bahwa Hakim Arif, meskipun bukan anggota panel peradilan dalam kasus CPO, memainkan peran penting dalam mengoordinasikan skema suap. Dia dilaporkan menuntut Rp 60 miliar ($ 3,8 juta), tiga kali penawaran awal pertahanan, dengan imbalan pembebasan. Tiga hakim lain yang memimpin persidangan-Sagam Syarif Baharuddin, Ali Muhtarom, dan Djuyamto-juga disebut sebagai tersangka, bersama dengan petugas pengadilan dan dua pengacara pembela.

Pada Oktober tahun lalu, ribuan hakim meluncurkan pemogokan atas upah yang stagnan di tengah kenaikan biaya hidup. Anggota kelompok Solidaritas Solidaritas Indonesia (SHI) mengimbau anggota parlemen untuk kenaikan gaji, mengutip pendapatan bulanan mereka saat ini sebesar Rp 12 juta sebagai tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar.