Jakarta. Angkatan Laut Indonesia menyatakan tidak akan menanggapi permintaan mantan Marinir Satria Arta Kumbara, yang dilaporkan bergabung dengan pasukan sukarelawan Rusia, untuk mendapatkan kembali kewarganegaraan Indonesia.
Juru Bicara Angkatan Laut Commodore Saya membuat Wira Hadi mengatakan Sersan Kedua Satria telah diberhentikan secara tidak jujur pada April 2023 setelah pengadilan militer menghukumnya karena tidak ada desersi. Dia juga dijatuhi hukuman satu tahun penjara.
“Satria tidak lagi berafiliasi dengan Angkatan Laut Indonesia,” kata Wira Hadi pada hari Senin.
Satria menjadi sensasi viral di Indonesia setelah video dan foto yang diedarkan secara online, konon menunjukkannya di perlengkapan militer Rusia. Angkatan Laut kemudian mengkonfirmasi identitasnya, yang menyatakan bahwa pemberhentiannya pada bulan April 2023 datang hampir setahun setelah ia pergi AWOL (tidak ada tanpa cuti) pada Juni 2022.
Posisi Angkatan Laut didasarkan pada keputusan oleh Pengadilan Militer Jakarta II-08, yang mendapati Satria bersalah atas desersi selama masa damai. Putusan itu, yang memperoleh kekuatan hukum permanen pada 17 April 2023, bersifat final dan mengikat, kata Angkatan Laut, menambahkan bahwa Satria tidak dapat dipulihkan sebagai seorang prajurit dalam keadaan apa pun.
Pernyataan itu muncul setelah sebuah video muncul secara online yang menunjukkan Satria mengungkapkan keinginannya untuk mendapatkan kembali kewarganegaraan Indonesia. Dalam rekaman itu, ia mengklaim bahwa ia tidak menyadari bahwa menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia dapat mengakibatkan hilangnya kewarganegaraan Indonesia.
“Saya tidak tahu bahwa menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia akan membuat saya kehilangan kewarganegaraan Indonesia saya,” kata Satria dalam video.
Dia juga mengimbau langsung ke Menteri Luar Negeri Sugiono, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Presiden Prabowo Subianto untuk mengizinkannya kembali, mengatakan hilangnya kewarganegaraannya tidak sebanding dengan apa yang ia peroleh dari bergabung dengan pasukan Rusia.
“Hanya Presiden Prabowo yang dapat mengakhiri kontrak saya sekarang,” kata Satria, menambahkan, “Saya tidak pernah ingin kehilangan kewarganegaraan saya karena itu berarti segalanya bagi saya.”
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rolliansyah “Roy” Soemirat mengatakan kedutaan Indonesia di Moskow telah memantau situasi Satria dan tetap berkomunikasi dengannya.
“Masalah status kewarganegaraannya berada di bawah wewenang Kementerian Hukum,” kata Roy.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas mengkonfirmasi pada bulan Mei bahwa mantan Marinir telah kehilangan kewarganegaraan Indonesia setelah bergabung dengan militer Rusia tanpa persetujuan presiden.