Jika Tidak Netral Dalam Pilkada ASN Kuningan Akan Menerima Sanksi
Kuningan – Mengacu pada kesepakatan bersama Menpan RB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua KSN, dan Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 800-5474, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022, Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tentang Pedoman Pemilihan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum. Jelang kontestasi Pemilihan Kepala Daerah yang akan berlangsung pada […]
Continue Reading