Kuningan – Ajis bin Abdullah (40), warga Rt. 01/01, Dusun Kliwon, Desa Sindangbarang, Kecamatan Jalaksana alami luka cukup parah pada bagian kaki kiri, dari mulai pergelangan sampai ujung kaki, jari hingga jempol sobek dan remuk, juga bagian engkel serta tulang kering patah, setelah tergilas mesin penggiling tanah bahan baku bata merah, pada Selasa (11/6/2024).
Menurut keterangan Rasidi (49), karyawan pabrik bata merah milik Ajis, kejadian itu bermula saat dirinya bersama 4 karyawan lain tengah bekerja memproses pembuatan bata, tiba-tiba mendengar teriakan Ajis, sontak dia menoleh ke arah sumber suara, yang kemudian membuat dirinya sangat terkejut, karena tampak kaki Ajis masuk ke mesin penggilingan tanah.
“Melihat kejadian itu, sayapun langsung mematikan mesin, serta mengendorkan V-belt,” ujar Rasidi.
Padahal, kata Rasidi, sebelum peristiwa itu terjadi, dia sudah memperingatkan Ajis agar tidak berada di atas mesin penggilingan tanah. Namun, tidak lama kemudian Ajis yang berada di atas mesin terpeleset, lalu berteriak karena kakinya masuk ke dalam mesin tersebut.
“Setelah mematikan mesin, saya segera melaporkan kejadian ini ke pak Depit Herman, Kepala Dusun Kliwon, yang kemudian meneruskan laporan saya ke pak Supendi, Sekdes Sindangbarang,” kata Rasidi.
Sekdes Sindangbarang Supendi sendiri menyebutkan, usai mendapat laporan dan dengan dibantu warga mencoba melakukan berbagai upaya penyelamatan, namun tidak membuahkan hasil, akhirnya dia memutuskan untuk melaporkan ke pihak UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan.
Sementara, Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan Andri Arga Kusumah, SE menuturkan, menindaklanjuti laporan dari Supendi, sekitar pukul 15.50 WIB pihaknya langsung menerjunkan 5 anggota piket regu 3, dengan KR4 RR UPT Damkar ke lokasi kejadian.
Kemudian, menurut Andri, dengan dibantu Anggota Polsek Jalaksana, Personel Satpol PP, Petugas Medis Puskesmas Jalaksana, Bidan Desa Sindangbarang, anggota RMPK, perangkat dan masyarakat Desa Sindangbarang, sekitar pukul 16.15 WIB, penyelamatan Ajis-pun dimulai.
“Penyelamatan dilakukan dengan memotong mesin penggilingan tanah tersebut, agar korban tidak mengalami luka tambahan. Dan setelah berupaya selama 2 jam 25 menit, korban berhasil diselamatkan, kemudian langsung dibawa ke RS KMC Kuningan untuk dilakukan perawatan. Usai dilakukan perawatan pertama, selanjutnya korban dirujuk ke RSUD 45 Kuningan,” tutur Andri. (Yud’s)