Penulis : H. Yusron Kholid, M.Si
Publik dihebohkan dengan adanya pro kontra terkait giat study tour pasca mushibah laka lantas bus pembawa rombongan siswa di wilayah Subang Jawa Barat.
Tentu kita turut prihatin serta sampaikan duka mendalam atas mushibah berat diluar kehendak kita semua, dengan harapan semoga keluarga korban tetap tabah dan sabar menerima ujian itu. Ma ashoba min mushibatin illa bi’idznilah, bahwa semua mushibah yang menimpa kita semua merupakan bagian kehendak Alloh SWT.
Kemudian dari itu, adanya pro kontra sehubungan dengan adanya surat edaran para pihak guna mengevaluasi giat study tour atau nama lainnya yang dimungkinkan dapat membahayakan keselamatan peserta, tiada lain merupakan antisipasi bagi penyelenggara agar lebih berkesiapan secara luas terutama adanya jaminan bahwa kendaraan yang akan digunakan benar benar laik jalan serta teruji awak kendaraannya.
Bagusnya evaluasi itu dilakukan bersama dan seksama melalui tahapan musyawarah dari stake holder terkait perihal giat yang menggunakan jasa angkutan kendaraan. Terlebih janganlah sampai ada tendensi yang menyudutkan salahsatu pihak dalam hal ini profesi tertentu.
Kita maklumi bahwa giat study tour bukan hanya anak anak sekolah maupun mahasiswa, banyak dinas instansi, perusahaan dalam bahagiakan karyawan, mudik bersama, kelompok organisasi hingga rombongan majlis taklim yang biasa selenggarakan wisata ruhani lintas daerah. Jadi kecelakaan itu tidak terkait langsung dengan program kegiatan. Tak ada lembaga atau institusi yang menghendaki celaka ketika gulirkan program yang tersefakati bersama. Jadi sebagaimana ditulis diatas bahwa mushibah yang terjadi itu bagian ujian dari yang Maha Kuasa.
Sekalipun demikian, ikhtiar untuk mendapatkan kenyamanan dan keselamatan itu wajib menjadi prioritas para pihak khususnya kelaikan armada angkutan baik darat, laut pun udara. Pastikan kelaikan itu nyata dengan rekomendasi dinas perhubungan dan pemberitahuan kepada pihak kepolisian. Apabila disuatu daerah ada perusahaan penyedia jasa angkutan yang tidak tapat waktu dalam melakukan uji kelaikan kendaraan, maka alangkah lebih bagus jika pihak Dinas perhubungan segera mengingatkan, bila perlu mendatangi perusahan itu dengan sanksi sesuai regulasi.
Persoalannya ketika kita tutup giat kunjungan atau study tour atau isltilah lainnya yang menggunakan jasa angkutan, kita cermati juga nasib para sopir angkutan dan keluarganya, begitu juga perusahaan pemilik jasa angkutan dengan karyawannya, asfek perekonomian di obyek wisata dan seterusnya.
Dilema ini patut terus diluruskan secara bijak, karena dalam study tour atau wisata alam dan lanya itu terdapat hikmah, baik komitmen kebersamaan, mensyukuri ragam alam, silaturahim, mempererat kekeluargaan, bertambahnya pengetahuan, peningkatan dan pertumbuhan ekonomi serta banyak lagi.
Bahwa kemudian ada terjadi mushibah, itu bagian dinamika urgensifitas kesigapan para pihak antara penyedia jasa angkutan, penyelenggara kegiatan, peserta kegiatan kuhususnya pemerintah selaku pelayan dalam melindungi segenap bangsa serta seluruh wilayahnya. (***)