Kuningan – Rumah semi permanen milik pasangan Misna Mulyadi (71) dan Acih (57), di Jalan H. Yusuf, Rt. 006/003, Dusun 2 Pahing, Desa/Kecamatan Japara, Kabupaten Kuningan, yang ditinggali Dede Nurhaedi (41) bersama keluarga, sekaligus difungsikan sebagai bengkel ludes dilalap si jago merah, dalam peristiwa kebakaran yang terjadi Sabtu (11/5/2024), sekitar pukul 17.40 WIB.
Kejadian tragis itu, menurut Dede Nurhaedi, bermula ketika menjelang magrib dirinya hendak mengantarkan anaknya mengaji ke masjid, namun ban sepeda motor miliknya kempes, dan diapun segera menambal ban di bengkel miliknya.
Saat tengah menambal ban itulah, tanpa sengaja Dede menyenggol 1 dari 6 botol bensin yang ada di tempat itu, hingga terjatuh dan pecah. Dalam hitungan waktu yang cepat, cipratan bensin menyambar api yang dipergunakan untuk menambal ban, lalu terjadi ledakan disertai kobaran api di dalam bangunan.
Menyadari kebakaran terjadi, Dede bergegas lari ke dalam rumah untuk menyelamatkan istri, dua anaknya, beserta kedua orang tuanya, kemudian keluar melalui pintu samping sambil berteriak meminta pertolongan kepada warga.
Keterangan Dede ini diperkuat Oo Suntoro (53) Kasi Pemerintahan Desa Japara, yang kebetulan melintasi rumah dan bengkel Dede, serta melihat langsung kepulan asap dan kobaran api saat kebakaran terjadi. Lalu, bersama warga lainya, Oo berusaha memadamkan api dengan mempergunakan peralatan seadanya.
“Karena proses pemadaman mempergunakan alat seadanya kami mengalami kesulitan untuk meredam kobaran api. Dan karena api semakin membesar, juga dikhawatirkan merembet ke rumah warga lainnya, Umi salah satu warga kami menghubungi UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, melalui call center (0232) 871113 / 081322698881,” ungkap Oo.
Sementara, Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan Andri Arga Kusumah, SE menuturkan, sekitar pukul 17.45 WIB pihaknya mendapat laporan kejadian kebakaran di Desa/Kecamatan Japara dari warga. Kemudian, sekitar pukul 17.50 WIB, dia beserta 10 anggota regu 2 turun langsung ke lokasi kejadian, dengan 2 unit Randis KR 4, dan 1 unit KR4 Fire Rescue.
Setelah tiba di lokasi kejadian, lanjut Andri, dengan dibantu Anggota DPRD Kuningan, Drs. Toto Suharto, S.Farm.Apt, Kapolsek Jalaksana AKP Imam Rubianto dan 4 anggota, Camat Japara Iman Firmansyah, S. STP, Babinsa/anggota Koramil Jalaksana, Serka Timor Satriono, Kepala Desa Japara Uu Nurpadi, 1 anggota Satpol PP BKO Kecamatan Japara, 2 petugas PLN, serta warga setempat langsung melakukan upaya pemadaman.
“Setelah kurang lebih satu jam melakukan pemadaman dengan menggunakan 14 ribu liter air, kobaran api yang membakar tempat tinggal sekaligus bengkel Dede Nurhaedi bisa diredam,” tutur Andri.
Diperinci Andri, akibat kejadian itu, selain telah mengakibatkan Dede Nurhaedi mengalami luka bakar 20% pada betis kaki kiri, dan langsung mendapat perawatan di klinik Haura Medika Desa Japara, rumah semi permanen yang difungsikan sebagai begkel dan tempat tinggal oleh Dede dengan luas ± 9 m X 11 m = 99 m² terbakar seluruhnya.
Selain itu, seluruh isi rumah seperti, 1 unit show case, 3 unit etalase, 1 set alat tambal ban, 1 unit sepeda ontel, 1 unit sepeda Motor, 13 tabung gas 3 kg, 1 tabung gas 8 kg, 1 unit kompresor, 1 unit lemari kayu, 1 set alat makan, 1 set alat Kompor dan alat masak, serta 1 set pakaian turut hangus terbakar.
“Total kerugian yang diderita korban diperkirakan mencapai Rp. 135.020,000,” jelas Andri. (Yud’s)