Ketua Gardah Dadan Somantri Indra Santana, SH Memandang Diamnya Anggota DPRD Terhadap Persoalan Yang Menimpa Masyarakat Kuningan Merupakan Bentuk Penghianatan

Berita Hankam & Kriminal

Kuningan – Ketua Gerakan Pagar Akidah (Gardah), sekaligus Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia Kabupaten Kuningan Dadan Somantri Indra Santana, SH, memandang anggota DPRD Kabupaten Kuningan tidak peka terhadap kondisi yang terjadi pada warga masyarakat, bahkan terkesan diam dan memilih hanya jadi penonton.

Menurut Dadan, ketika ada kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan yang telah melanggar hak-hak warga masyarakat dan dilakukan dengan cara-cara tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, mestinya DPRD Kabupaten Kuningan sebagai wakil rakyat hadir menyelesaikan persoalan tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi yang telah diamanatkan Undang-undang, yaitu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, serta pelaksanaan peraturan perundang-undangan lain yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Jangan hanya diam saja dan bahkan hanya menjadi penonton. Karena jelas ini bentuk penghianatan terhadap warga masyarakat,” ujar Dadan, kepada wisesamedia.com, Selasa (30/4/2024).

Dadan meyakini, banyak anggota DPRD yang tidak setuju dengan adanya kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan melakukan penutupan perlintasan jalan di area pertokoan Jalan Siliwangi, serta dia juga sangat yakin, jika merekapun merasakan hak-haknya telah dilanggar oleh kebijakan Pemda tersebut.

Namun anehnya, kata Dadan, kenapa mereka hanya diam saja. Mereka lupa sumpah dan janjinya yang mengatas namakan Allah SWT ketika dilantik, bahwa mereka akan menjalankan kewajiban dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, akan bekerja dengan sungguh-sungguh mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan, serta akan  memperjuangkan aspirasi rakyat yang telah menjadikannya sebagai anggota dewan yang terhormat.

“Bolehlah kalian lepas dari pertanggunjawaban di hadapan kami sebagai masyarakat yang telah membuat kalian menyandang predikat sebagai Anggota Dewan yang terhormat. Tapi ingat, apa yang kalian lakukan akan dimintai pula  pertanggungjawabannya dihadapan Allah kelak,” kata Dadan.

Kalau boleh berpendapat, sambung Dadan, kenapa Kabupaten Kuningan menjadi kabupaten dengan seabrek permasalahan, termiskin ekstrimlah, gagal bayarlah dan lain sebagainya. Selain dikarenakan oleh mental dan karakter para pejabat Pemda yang sangat sangat sangat luar biasa.

“Jawabannya adalah, karena kurangnya rasa kepedulian dan tanggung jawab anggota DPRD Kabupaten Kuningan didalam menjalankan fungsi, tugas dan kewajibannya sebagai wakil rakyat di pemerintahan,” tandas Dadan. (Yud’s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *