Inilah 7 Poin Penolakan Masyarakat Desa Linggajati Dibalik Gejolak Rencana Pembangunan Hotel

Berita Ragam

Kuningan – Lebih dari sepekan riak kegelisahan melanda masyarakat Desa Linggajati, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, sebelum akhirnya terjadi reaksi di beberapa lokasi, mulai dari tempat ibadah, di lingkungan tempat tinggal, hingga di lingkungan persekolahan, akibat adanya rencana pembangunan hotel, dengan mengambil lokasi di lahan yang saat ini merupakan area bangunan sekolah aktif, yakni SDN 1 dan SDN 2 Linggajati.

Reaksi yang diperlihatkan dengan aksi penolakan itu menyebar di platform media sosial, dan mulai muncul pada Selasa (26/3/2024), diantaranya sekolompok emak-emak depan gerbang Gedung Perundingan Linggarjati, di SD dan TK, para pemuda di tengah lingkungan warga, juga masyarakat di dalam mushala.

Seperti dikatakan Ahmadi (54), salah seorang warga Desa Linggajati, bahwa timbulnya aksi itu dipicu oleh rencana pembangunan hotel di atas lahan sekolah, sementara bangunan sekolahnya sendiri akan dipindahkan.

“Masyarakat tentunya menolak dong, karena keberadaan sekolah lebih penting dibanding dibangunnya hotel di desa kami. Apalagi, rencana pembangunan hotel ini tidak pernah dibicarakan terlebih dahulu dengan warga,” kata Ahmadi.

Ucapan Ahmadi itu dihamini Jaja pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang sekaligus menegaskan jika masyarakat Linggajati sangat tidak setuju dengan rencana pembangunan hotel, meskipun sudah mengantongi surat rekomendasi Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Pemkab Kuningan.

Jaja-pun memperinci 7 poin penolakan masyarakat tersebut, diantaranya :

  1. Warga masyarakat Linggarjati menolak keras akan dibangunnya hotel dikarenakan kawasan kami huniannya sudah padat.
  2. Pemindahan sarana pendidikan yang berada di wilayah Dusun 04.
  3. Lingkungan kami merupakan lingkungan tempat tinggal bukan lingkungan perhotelan, vila vila, maupun rumah singgah yang dikomersilkan yang akan merusak lingkungan sosial dan alam Desa Linggajati ke depan.
  4. Akan merusak citra Gedung Perundingan Linggarjati yang merupakan sejarah perjuangan kemerdekaan RI yang diakui oleh dunia internasional.
  5. Akan merusak kehidupan sosial religius dan nama sejarah Desa Linggajati yang pernah menjadi tempat syiar/patilasan penyebaran agama Islam para wali.
  6. Sarana umum pendidikan yang sekarang cukup strategis letaknya dekat dengan gedung sejarah Perundingan Linggarjati, serta jarak tempuh yang mudah diakses oleh semua warga masyarakat Linggajati.
  7. Dampak lingkungan lain, masalah air bersih yang mana saat ini ada sebagian warga yang masih kurang terpenuhinya masalah air bersih, serta dampak air limbah yang dihasilkan akan berpengaruh kepada lingkungan, karena berada di lingkungan tempat tinggal masyarakat.

“Jadi intinya, kami sangat tidak setuju dengan rencana pembangunan hotel tersebut. Karena, akan lebih banyak mudharat ketimbang manfaatnya,” tandas Jaja. (Yud’s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *