Jakarta – Setelah menyelesaikan rekapitulasi hitungan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional untuk 38 provinsi, dan meliputi Pemilu Presiden/Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI dan Pemilu Anggota DPD RI, Rabu (20/3/2024).
Penetapan tersebut juga, menurut Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, setelah disahkannya rekapitulasi di 128 wilayah panitia pemilihan luar negeri (PPLN), dengan hasil pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 427.871 suara, urutan kedua adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 125.110 suara, dan posisi terakhir pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang mendapatkan 118.385 suara.
Sementara, berdasar rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3) hingga Rabu (20/3) pukul 19.00 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara pilpres pada 38 provinsi di tingkat nasional, dengan hasil pasangan Prabowo-Gibran meraih 95.876.820, atau 58.90 persen suara, pasangan Anies-Muhaimin mendapatkan 40.846.616, atau 24.94 persen suara dan pasangan Ganjar-Mahfud meraih 26.923.123 atau 16.46 persen suara.
“Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi, sedangkan Anies-Muhaimin meraih perolehan suara terbesar di dua provinsi. Sementara itu, Ganjar-Mahfud tidak memenangi satu pun provinsi,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Dijelaskan Hasyim, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024. Dan untuk pelantikan pasangan calon terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI dijadwalkan pada tanggal 20 Oktober 2024. Sebelumnya, 1 Oktober 2024, diagendakan pelantikan calon terpilih anggota DPR RI dan DPD RI. (Redaksi)