FMPK Rubah Audiensi Menjadi Aksi Demo Depan Kantor Bawaslu Menuntut Penjelasan Penghentian Dugaan Kasus Money Politic Pada Pemilu 2024

Berita Parlementer

Kuningan – Buah kekecewaan atas ketidakonsekuenan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan Firman, menimbulkan emosi dari sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan (FMPK) yang sengaja datang ke Kantor Bawaslu, Jl. RE. Martadinata No.532, Kertawangunan, Kecamatan Sindangagung, Rabu (20/3/2023), untuk melakukan audiensi, diantaranya, perihal penyikapan terhadap dugaan money politik di Desa Kadatuan, Kecamatan Garawangi, yang terjadi pada masa tenang Pemilu 2024.

Seperti diungkapkan Ketua FMPK Kuningan Luqman Maulana, bahwa meskipun mereka yang datang sore itu dalam kondisi lelah, karena baru datang dari Jakarta usai mengikuti aksi depan DPR RI, sengaja hadir ke Kantor Bawaslu sesuai kesanggupan Firman untuk menemui mereka, tetapi kenyataannya dua orang anggota komisioner lah yang menyambut mereka. Sementara, Firman sendiri tidak hadir sama sekali, dengan alasan seperti yang sudah-sudah, yakni tengah berada di luar daerah.

“Ini bukan pertama kalinya kami dikelabui, dulu juga pernah, dimana dia mengatakan tengah berada di luar kota, namun kenyataannya dia masih berada di Kuningan, dan mengadakan konferensi pers bersama sejumlah wartawan, di Kopi Hawu,” ungkap Luqman.

Padahal, kata Luqman, pihaknya benar-benar ingin mendapatkan penjelasan secara langsung dari Firman, selaku Ketua Bawaslu dan Gakkumdu Kabupaten Kuningan, terkait praktek money politic yang terjadi di Desa Kadatuan pada masa tenang Pemilu, dimana rekaman videonya sendiri hingga viral di platform media sosial, tetapi pihak Bawaslu dan Gakkumdu menyatakan peristiwa tersebut tidak memenuhi unsur sebagai tindak pidana Pemilu money politic, sehingga tidak dapat dilanjutkan ke tahapan proses penyidikan di Kepolisian.

“Kami ingin mendapatkan penjelasan langsung dari saudara Firman, katanya dia sanggup hadir hari ini. Kami tidak mau hanya beraudiensi dengan komisioner saja. Dia tidak konsekuen, dan lari dari tanggungjawabnya sebagai Ketua Bawaslu dan Gakkumdu,” kata Luqman.

Hal senada diungkapkan Tim Penasehat Hukum FMPK Dadan Somantri Indra Santana, S.H, yang berkeinginan sekali bertemu bersama Tim Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, unsur Kepolisian, dan Kejaksaan, untuk memberikan penjelasan secara detail, dari penghentian proses kasus money politic tersebut.

“Jangan bodohi rakyat. Kami ingin mendapatkan penjelasan secara transparan dari pihak Gakkumdu, perihal penghentian proses penanganan dugaan kasus money politic, dengan alasan tidak terpenuhinya syarat meteril dan formil, serta dengan mungkirnya Caleg yang diduga melakukan perbuatan money politic ini,” ucap Dadan.

Pada kesempatan itu, Dadan juga meminta sejauh mana pertanggungjawaban Bawaslu melakukan pengawasan terhadap hilangnya C-Hasil perhitungan suara di Kecamatan Kuningan. Padahal, katanya dikawal, diawasi dari TPS, PPK, Hingga ke KPU, namun kenyataanya bisa hilang, lebih parahnya, hingga saat ini tidak ada penjelasan sama sekali kepada masyarakat.

Usai berdebat dengan dua Komisioner Bawaslu, dengan penuh kekesalan massa-pun akhirnya ke luar dari ruang pertemuan, dan mengubah agenda dari yang tadinya beraudiensi secara silent, menjadi unjuk rasa depan Kantor Bawaslu, dan dilihat oleh masyarakat banyak.

Aksi yang berlangsung dengan kawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Kuningan dan Satpol PP tersebut tak hanya diwarnai dengan orasi yang diantaranya menyinggung anggaran puluhan miliar dari dana APBD untuk Bawaslu, serta tuntutan penurunan Ketua Bawaslu Kuningan, tetapi juga terlihat adanya pembakaran ban, bahkan sempat menimbulkan kemacetan di jalur jalan RE. Martadinata. Dan berakhir, saat menjelang adzan magrib.

Tetapi sebelum membubarkan diri, ada penegasan, mereka akan menggelar aksi serupa pada Sabtu (23/3/2024), dengan tuntutan agar Ketua Bawaslu dan KPU Kuningan hadir, serta memberikan penjelasan secara rinci seputar perkara tersebut, kepada masyarakat. (Yud’s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *