Deniawan Pegang Sementara Posisi Sekda Gantikan Dian Rachmat Yanuar

Berita Pilihan

Kuningan – Drs. H. Deniawan, Inspekur Inspekorat Kabupaten Kuningan jabat sementara posisi Sekretaris Daerah (Sekda), selama Dr. Dian Rachmat Yanuar, M. Si melaksanakan cuti tahunan, dengan melakukan ibadah Umrah.

Penyerahan Surat Perintah Pelaksana Harian (Plh) Nomor: 800.1.3.1/287/BKPSDM, yang menunjuk Drs. H. Deniawan, M.Si itu sendiri dilakukan langsung Pj. Bupati Kuningan Dr. Drs. H. Rd. Iip Hidajat, M.Pd, pada pelaksanaan apel pagi di halaman Kantor Setda, Senin (26/4/3034).

Menurut Iip, Deniawan tetap menjalankan tugasnya sebagai Inspektur, selama ditugaskan menjadi Plh Sekda Kabupaten Kuningan, dari mulai tanggal 26 Februari hingga 8 Maret 2024, seiring Dian melaksanakan ibadah Umroh, dalam memanfaatkan cuti tahunan.

“Dalam surat perintah tersebut, Drs. H. Deniawan, M.Si ditugaskan untuk menjadi Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan sejak tanggal 26 Februari hingga 8 Maret 2024, seiring dengan cuti tahunan Sdr. Dr. H. Dian Rachmat Yanuar untuk ibadah umrah,” terang Iip.

Selama menjalankan tugasnya sebagai Plh Sekretaris Daerah, kata Iip, Inspektur Deniawan diharapkan dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi Sekretaris Daerah, kecuali kewenangan mengambil keputusan atau tindakan yang bersifat startegis, serta berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian dan alokasi anggaran.

Pada surat perintah pelaksanaan harian tersebut, lanjut Iip, ditetapkan di Kuningan pada tanggal 22 Februari 2024 oleh Bupati Kuningan. Dimana, tugas Inspektur Deniawan sebagai Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan akan berakhir secara otomatis setelah Dian Rachmat Yanuar selesai melaksanakan cuti tahunan ibadah umrah.

“Tembusan surat perintah ini disampaikan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kuningan, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kuningan, serta Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kuningan,” tutur Iip. (Yud’s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *