Ditemukan Adanya Kesalahan Data Bawaslu Minta KPU Segera Perbaiki Sirekap

Berita Pilihan

Jakarta – Setelah ditemukan adanya kesalahan data antara formulir C hasil perhitungan suara dan yang terbaca oleh sistem, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera memparbaiki Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Dijelaskan Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty, setelah pihaknya melakukan pengecekan input data hasil penghitungan suara, diakui Lolly, bahwa pihaknya memang menemukan adanya kesalahan. Sehingga pihaknya langsung memberikan saran perbaikan Sirekap kepada KPU.

“Saat kami melakukan pengecekan ternyata memang ada kesalahan input tersebut, dan kamipun langsung meminta KPU segera melakukan perbaikan Sirekap, agar tidak menimbulkan ketidak percayaan publik,” jelas Lolly.

Menurut Lolly, pihaknya menduga kesalahan input tersebut terjadi karena adanya ketidakakuratan sistem digital pada Sirekap dalam membaca tulisan pada formulir hasil perhitungan suara yang difoto oleh petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Bisa jadi, pembuatan garisan dengan tangan petugas tidak sesuai, sehingga kemampuan membacanya yang kemudian tidak akurat,” katanya.

Seharusnya, kata Lolly, data yang tidak terbaca dengan akurat oleh Sirekap langsung bisa dikoreksi pada tingkatan bawah, agar tidak menciptakan kebingungan.

“Misalnya, di TPS tertentu sudah langsung teridentifikasi adanya kesalahan, yang tadinya 10, karena tarikan garis yang dibuat secara manual oleh tangan petugas tidak pas menjadi 100. Harusnya kan itu terkoreksi cepat,” katanya.

Namun, diakui Lolly, sistem yang ada di Sirekap tidak seperti itu, akhirnya menimbulkan ketidakpastian. Disamping itu, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)-pun tidak memiliki kemampuan melakukan koreksi, hal itulah yang kemudian menjadi problem.

Menyikapi kondisi ini, Lolly meminta masyarakat menunggu hasil rekapitulasi menual berjenjang untuk mengetahui hasil akhir penghitungan suara Pemilu 2024.

“Publik harus mengetahui, Sirekap itu hanyalah alat bantu. Yang nanti menjadi penentu utama dalam proses rekapitulasi adalah rekapitulasi manual berjenjang. Jadi, kita lihat proses ini sampai tanggal 20 Maret 2024,” tutur Lolly. (Yud’s)

2 thoughts on “Ditemukan Adanya Kesalahan Data Bawaslu Minta KPU Segera Perbaiki Sirekap

    1. Dari kabar yang santer beredar di berbagai platform media sosial diduga ada indikasi kesana, tetapi belum bisa memastikan kebenarannya, karena belum menerima atau mendapatkan data valid tentang hal itu…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *