Forkopimda Lakukan Monitoring Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 Ke Beberapa Kecamatan Di Kabupaten Kuningan

Berita Parlementer

Kuningan – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama unsur penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) lakukan monitoring jalannya pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar pada beberapa kecamatan di Kabupaten Kuningan, Rabu (14/2/2024).

Pj. Bupati Kuningan Dr. Drs. H. Rd. Iip Hidajat, M.Pd mengatakan, monitoring tersebut dilakukan demi memastikan proses mekanisme prosedur pelaksanaan Pemilu dapat berjalan lancar, tertib, sekaligus memantau situasi dan kondisi keamanan.

“Dari hasil monitoring, pelaksanaan jalannya Pemilu cukup baik, kondusif, dan kami melihat partisipasi pemilih juga demikian antuasias, tentunya hal ini dikarenakan persiapan matang yang diawali dengan pelaksanaan simulasi,” kata Iip.

Di tempat yang sama, Sekretaris Deaerah Kabupaten Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si menjabarkan, pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 terdiri dari Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres dan Wapres), Pemilihan Legislatif (Pileg) untuk anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta DPD RI.

Menurut Dian, pelaksanaan Pemilu tahun 2024 dapat berjalan lancar dan damai hingga saat pelantikan, tak lepas dari serangkaian persiapan yang matang dan koordinasi berbagai pihak, dari mulai unsur KPU hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS), Bawaslu dan jajaran, TNI, Polri Satpol PP, Linmas, perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, pemerintahan desa, dan lainya.

“Untuk itu, kami sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024. Semoga hasil Pemilu dapat menghasilkan pemimpin yang amanah,” ucap Dian.

Dian mempercinci, beberapa lokasi TPS yang dikunjungi diantaranya, TPS 14 Kelurahan Cigugur Kecamatan Cigugur,  TPS 901 dan 902 Lapas Kelas IIA Kelurahan Purwawinangun Kecamatan Kuningan,  TPS 15 Dusun Puhun Desa Ciawigebang Kecamatan Ciawigebang,  Desa Cikandang Kecamatan Luragung.

“Kami melaukan monitoring bersama Kapolres, Dandim 0615 Kuningan, Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, Ketua Pengadilan Negeri,  Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda, Kasat Pol PP, Kepala Badan Kesbangpol, Kabag Tapem Setda, juga Camat Kuningan, Cigugur, Ciawigebang dan Luragung,” jelas Dian.

Sementara, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuningan, Aop Ahmad Musyafa melaporkan, bahwa berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), jumlah  DPT Kabupaten Kuningan sebanyak 895.041 orang, terdiri dari 451.495 pemilih laki-laki dan 443.546 pemilih perempuan, yang tersebar di 3.596 TPS se-Kabupaten Kuningan. (Yud’s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *