Kramatmulya – Bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan dan Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) kecamatan lainnya, Panwaslu Kecamatan Kramatmulya memasuki masa kampanye tenang dari tanggal 11 hingga 13 Februari 2024 gelar penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), serta pendistribusian logistik ke seluruh Tempat Pemungutan Suara yang ada di wilayah Kramatmulya, Minggu (11/2/2024).
Kegiatan yang diawali dengan apel dipimpin Kapolsek IPTU Adin Safrudin, di halaman Kantor Kecamatan Kramatmulya itu, menurut Ketua Panwaslu Kramatmulya Dani Hamdani, A.Md melibatkan jajaran Polsek, Koramil, Satpol PP, Bawaslu, Panwaslu, serta pengawas TPS tiap wilayah.
Dijelaskan Dani, pihaknya terus menyelesaikan seluruh tugas pengawasan termasuk tahapan masa tenang, diantaranya penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan pendistribusian logistik Pemilu keseluruh TPS yang ada di wilayah kerjanya.
“Kami memastikan tidak ada aktivitas kampanye selama masa tenang. Dan jika ada yang memaksakan diri melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun, termasuk pemasangan APK akan dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang nomor 7 tahun 2017, tentang Pemilihan Umum,” ujar Dani, didampingi Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Komisioner Panwaslu Kecamatan Kramatmulya, Gita Prabawati Azzahra, S.Sos.
Untuk pendistribusan logistik sendiri, kata Dani, pihaknya tetap berpedoman pada Perbawaslu No. 12 tahun 2023, tentang Prinsip Pengawasan Logistik, sebagai dasar dalam merumuskan strategi jadwal dan pelaksanaan, desain jumlah dan kualitas, tepat jumlah, tepat jenis, tepat sasaran, tepat waktu, tepat kualitas, dan efisiensi.
“Dalam pendistribusian logistik sebelumnya kami telah melakukan mapping terhadap jumlah kebutuhan, jumlah DPT, dan kebutuhan lainya, dimana untuk Kecamatan Kramatmulya sendiri terdapat 138 Tempat Pemungutan Suara (TPS), 34.963 Daftar Pemilih Tetap (DPT), dengan rincian laki-laki sebanyak 17.486 orang, perempuan 17.447 orang, serta jumlah suara cadangan 2%, atau 700 Surat Suara,” kata Dani.
Dani menegaskan, Panwaslu Kecamatan Kramatmulya melakukan pengawasan penuh proses Pemilu, dengan terus melakukan pemantauan secara intensif terhadap seluruh tahapan logistik Pemilu, dan senantiasa berperan aktif dalam melakukan pengawasan pengiriman, juga pengelolaan logistik Pemilu demi mencegah adanya penyimpangan, atau ketidak patuhan. (Yud’s)