Kuningan – Berdasarkan surat keputusan nomor : 175 tahun 2023, Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigras RI berikan penghargaan terhadap 33 desa di Kabupaten Kuningan sebagai “Desa Mandiri”, dan piagam beserta lencana augerah tersebut secara simbolik disertahkan oleh Pj Bupati Dr. Drs. H. Rd. Iip Hidajat, Mpd dalam pelaksanaan apel pagi lingkup Sektertariat Daerah, di halaman Kantor Setda, Senin pagi (5/2/2024).
Pj Bupati Iip menuturkan, penghargaan desa mandiri merupakan potret hasil perkembangan kemandirian desa, yang berfungsi memberi arah ketetapan intervensi kebiajakan pembangunan dari pemerintah, baik pusat, provinsi, kabupaten, desa, dan partisipasi masyarakat.
“Kemandirian desa kita dorong agar dapat membarikan pelayanan kepada masyarakat dengan sempurna, dengan memperhatikan indeks desa membangun, yang bertujuan untuk mengukur pembangunan desa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan dasar masyarakat, dan penyelenggaraan pemerintah,” tutur Iip.
Diterangkan Iip, bahwa sejak tahun 2021 silam sudah tidak ada lagi desa di Kuningan dengan status tertinggal, apalagi sangat tertinggal. Tentunya ini semua terwujud atas kerja keras seluruh kepala desa se-Kabupaten Kuningan.
“Saya titip agar semua kepala desa se-Kabupaten Kuningan terus berupaya secara maksimal dalam pengelolaan keuangan desa yang akuntabel, dan penyelenggaraan pemerintahan desa yang optimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ucap Iip.
Menyinggung penyelenggaraan Pemilu 2024 yang tinggal menghitung hari, pada kesempatan itu Iip meminta kepada para kepala desa agar menjadi garda peling depan dalam pelaksanaan pesta demokrasi tersebut, agar bisa berjalan dengan kondusif.
“Saya minta para Lurah dan Kepala Desa menjadi ujung tombak pelaksanaan Pemilu, agar dapat berjalan dengan lancar dan kondusif. Dimana, kesuksesan Pemilihan Presiden dan Legislatif 14 Februari nanti akan menjadi contoh pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak pada bulan November mendatang,” pintanya.
Adapun Desa yang meraih Predikat Mandiri oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia pada tahun 2023 adalah sebagai berikut :
Desa Sindangjawa Kec Kadugede
Desa Tinggar Kec Kadugede
Desa Dukuhbadag Kec Cibingbin
Desa Cirahayu Kec Luragung
Desa Sukaimut Kec Garawangi
Desa Sukamulya Kec Garawangi
Desa Purwasari Kec Garawangi
Desa Mekarmulya Kec Garawangi
Desa Kapandayan Kec Ciawigebang
Desa Cihideunghilir Kec Cidahu
Desa Cibulan Kec Cidahu
Desa Nanggela Kec Cidahu
Desa Sukamukti Kec Jalaksana
Desa Bandorasakulon Kec Cilimus
Desa Kaliaren Kec Cilimus
Desa Caracas Kec Cilimus
Desa Salajambe Kec Salajambe
Desa Cilaja Kec Kramatmulya
Desa Bojong Kec Kramatmulya
Desa Cilowa Kec Kramatmulya
Desa Gandasoli Kec Kramatmulya
Desa Cikupa Kec Darma
Desa Jagara Kec Darma
Desa Puncak Kec Cigugur
Desa Pasawahan Kec Pasawahan
Desa Kertawirama Kec Nusaherang
Desa Susukan Kec Cipicung
Desa Sindangkempeng Kec Pancalang
Desa Cilebak Kec Cilebak
Desa Jalatrang Kec Cilebak
Desa Sukasari Kec Karangkancana
Desa Sangkanurip Kec Cigandamekar
Desa Panawuan Kec Cigandamekar
Penghargaan Sekolah Hijau
Pada kesempatan yang sama, Pj Bupati Kuningan juga menyerahkan penghargaan Sekolah Hijau (Green School) Kategori sekolah Berbudaya Lingkungan kepada 21 Sekolah tingkat SD dan SMP.
Konsep Green School merupakan konsep pendidikan yang berfokus pada keberlanjutan dan lingkungan yang ramah yang bertujuan untuk menciptakan warga negara yang lebih sadar lingkungan dan bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.
“Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Kuningan yang senantiasa menjaga keseimbangan pada alam dengan menciptakan lingkungan yang ramah dan hijau. Selamat saya ucapkan kepada Sekolah yang menerima penghargaan kategori berbudaya lingkungan ini, semoga raihan ini menjadikan anak-anak kita lebih sadar dan peduli kepada lingkungan” Kata Iip.
Adapun daftar Sekolah peraih penghargaan Sekolah Hijau (Green School) Kategori sekolah Berbudaya Lingkungan adalah sebagai berikut :
SD Negeri 2 Citangtu
SD Negeri 1 Sukamulya
SD Negeri Babatan
SD Negeri 2 Sukarapih
SD Negeri Linggajaya
SD Negeri 1 Jalaksana
SD Negeri 3 Jalaksana
SD IT Al Mutazam
SMP Negeri 7 Kuningan
SMP Negeri 2 Darma
SMP Negeri 1 Cilebak
SMP Negeri 1 Garawangi
SMP Negeri 2 Garawangi
SMP Negeri 2 Lebakwangi
SMP Negeri 1 Ciwaru
SMP Negeri 4 Ciawigebang
SMP Negeri 5 Ciawigebang
SMP Negeri 2 Cidahu
SMP Negeri 1 Mandirancan
SMP Yos Sudarso
SMP Binaul Umah. (redaksi)