Bus Pengangkut Disabotase Relawan Ganjar-Mahfud Ciamis Dan Kuningan Akan Nekat Hadir Dalam Kampanye Akbar Di GBK Dengan Mengendarai Motor

Berita Parlementer

Ciamis – Jurkamnas TPN Ganjar-Mahfud sekaligus Caleg DPR RI Dapil Jabar X dari PDIP Oktafiandi mengecam pihak-pihak yang berupaya melakukan sabotase terhadap penyewaan bus yang akan dipergunakan untuk mengantar pendukung Paslon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 3 hadir dalam kampanye di Gelora Bung Karno (GBK), pada 3 Februri 2024.

Pria yang akrab disapa kang Okta itu menyampaikan kekecewaannya tersebut dalam acara Training of Trainer (ToT) yang dihadiri sebanyak 1.200 peserta dari barisan relawan Baraya Kang Okta (BKO), di Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Kamis (1/2/2024).

“Kampanye akbar merupakan perintah dan keputusan negara dalam rangkaian Pemilu, sehingga tidak boleh dihalangai oleh siapapun, atau tidak boleh ada pihak-pihak yang dengan sengaja menghalangi kehendak rakyat tersebut,” ucap Okta.

Dan, kata Okta, tindakan sabotase itupun bukanlah penghalang keinginan rakyat dari Kabupaten Kuningan, maupun Ciamis untuk mengungkapkan bentuk dukungan terhadap Ganjar-Mahfud, sehingga akan tetap hadir di GBK dengan mempergunakan kendaraan pribadi, baik mobil, atau sepeda motor, demi suksesnya galaran Kampanye Akbar Ganjar-Mahfud.

“Relawan dan masyarakat pendukung Ganjar-Mahfud banyak yang menyatakan inisiatifnya untuk berangkat ke Jakarta dengan kendaraan pribadi. Ada yang pakai mobil, dan banyak juga yang pakai motor,” kata Okta.

Okta bersyukur, animo masyarakat dalam memberikan dukungan terhadap Paslon Presiden dan Wakil Presiden Ganjar-Mahfud MD kian hari semakin meningkat, dan itu bisa dibuktikan salah satunya dengan membludaknya peserta ToT di Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis tersebut.

Menurut Okte, semakin tingginya animo masyarakat terjadi diantaranya karena bukti integritas Paslon nomor urut 3, yang ditegaskan dengan keputusan Mahfud MD mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam, sebagai upaya menghindari conflict of interest.

Selain itu, lanjut Okta, pilihan Mahfud MD mundur dari Kabinet Jokowi juga dinilai sebagai bentuk kenegarawanan yang menjunjung nilai, moral, dan etika, sekaligus memberikan edukasi politik kepada masyarakat, bahwa pejabat publik harus mementingkan kepentingan publik, bukan pribadi dan golongannya.

“Secara hukum, presiden, menteri, kepala daerah boleh tidak mundur. Tetapi, jika tidak mundur bisa mengganggu etika politik seiring dengan potensi terjadi penggunaan fasilitas publik dalam kampanye dan abuse of power,” tandasnya. (Yud’s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *