Panwaslu Kecamatan Pasawahan Jamin Pengadaan Dan Pendistribusian Logistik Sesuai Aturan

Berita Parlementer

Kuningan – Dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 pengawasan logistik menjadi hal penting untuk dapat memastikan proses Pemilu berjalan lancar, adil, dan transparan, mengingat logistik erat kaitannya dengan pemilih, serta hak penyampaian terhadap hak politik warga.

“Dengan peran vitalnya tersebut, maka perlu dirumuskan berbagai langkah pengawasan dan tindakan proaktif yang akan dilakukan, untuk memastikan kepatuhan dan integritas dalam manajemen ligostik Pemilu,” ujar Ketua Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan Dadan Ramadhan, S.Pd.

Bahkan, saat menggelar acara Press Release, pada Sabtu (27/1/2024), di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pasawahan, Jalan Raya Pasawahan, Rt. 01/01, Dusun Pahing, Desa/Kecamatan Pasawahan, didampingi Kordiv P2HM Reinaldi Aditia Putra, SE, Kordiv PPPS Leni Herlina, S.Pd, serta Kepala Sekretariat Indrayasa, S.pi, Dadan menjamin, jajaran Bawaslu beserta tingkat Panwalu Kecamatan dan PKD se-Kabupaten Kuningan saat melaksanakan proses pengadaan dan pendistribusian akan sesuai aturan.

Dadan memaparkan, secara garis besar Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menyusun strategi lintas sektor yang komprehensif dalam pengawasan logistik pemilu. Langkah-langkah tersebut mencakup pengadaan, distribusi, dan pengelolaan logistik pemilu untuk meminimalkan risiko terjadinya kesalahan atau penyalahgunaan.

Pengawasan yang melekat pun, kata Dadan, diberlakukan dalam proses pengadaan logistik Pemilu, dimulai dari tahap perencanaan, seleksi vendor, hingga proses kontrak. Keterbukaan dan transparansi dalam seluruh proses pengadaan menjadi fokus utama untuk memastikan proses tersebut berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Begitu pula dengan Panwaslu Kecamatan Pasawahan yang selalu update info terkini perihal pendistribusian logistik, agar bisa melakukan pengawasan secara melekat, sehingga setiap tahapan pendistribusian logistik berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Dadan.

Diperinci Dadan, untuk kondisi objektif pemenuhan logistik pemilu tahun 2024 di Kabupaten Kuningan, dari total 32 Kecamatan, 376 desa, 3.596 TPS dan jumlah DPT 895.041 pemilih. KPU kabupaten Kuningan telah menerima pengadaan dari vendor penyedia dimulai sejak akhir bulan November 2023 sampai dengan saat ini secara bertahap. 

“Di Kecamatan Pasawahan, dengan total 10 desa dan 70 TPS, serta 18.145 DPT, sehingga kebutuhan logistik Pemilu yang paling vital yaitu surat suara adalah 18.145 DPT, di tambah 2% surat suara cadangan, yaitu sejumlah 18.508 untuk surat suara Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten,” rincinya.

Namun Dadan mengaku, hingga saat ini Kecamatan Pasawahan masih belum menerima pengadaan logistik, karena masih terus bertahap dan dikirim ke KPU kabupaten terlebih dahulu. Tetapi, menurut Dadan, Panwaslu Kecamatan Pasawahan sudah mengantongi data keterbutuhan logistrik secara keseluruhan di Kecamatan Pasawahan, sehingga pihaknya akan mengawasi secara melekat, agar jumlah kebutuhan terpenuhi sampai nanti di lokasi TPS.

“Pengadaan logistik Di kecamatan Pasawahan sendiri akan dilakukan per-tanggal 10 januari 2024, gudang logistik Pemilu sudah ditetapkan yaitu di Aula Kantor Kecamatan Pasawahan. Kami jajaran Panwaslu Kecamatan Pasawahan melakukan pengawasan secara melekat dan memastikan bahwasannya gudang logistik di wilayah kerja kami layak untuk dijadikan tempat penyimpanan, sebelum nantinya didistirbusikan ke tiap PPS dan belanjut ke tiap TPS se Kecamatan Pasawahan,” ungkap Dadan.

Dadan menegaskan, Panwaslu Kecamatan Pasawahan selalu mengikuti update terbaru mengenai jadwal penditribusian logistik secara bertahap, dimana untuk pengiriman logistik dari KPU kabupaten ke PPK Kecamatan Pasawahan akan dimulai pada 5 Februari 2024.

“Kami Panwaslu Kecamatan Pasawahan akan selalu melakukan pengawasan secara melekat, kami juga akan mengawal pergerakan logistik ke setiap tingkatan, guna meminimalisir terjadinya kecurangan dalam proses pendistribusian logistik ini,” tandasnya. (Yud’s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *