Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Di Tiga Titik Lokasi Sekaligus

Berita Hankam & Kriminal

Cirebon – Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Kuningan Polresta Cirebon berhasil gagalkan aksi tawuran di 3 titik lokasi sekaligus diantaranya, di Kecamatan Klangenan, Kecamatan Plumbon, dan Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, pada Minggu dini hari (21/1/2024).

Menurut Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon juga mengamankan puluhan remaja yang diduga hendak tawuran dan kedapatan membawa senjata tajam. Seperti, di Kecamatan Klangenan, petugas mengamankan 10 terduga pelaku berinisial DF, AB, AL, IR, NB, FR, AN, RH, AP, dan AJ, yang rata-rata berusia 13 sampai 16 tahun.

“Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis klewang dan handphone. Terduga pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon,” ujar Sumarni.

Di Kecamatan Plumbon, sedikitnya terdapat sembilan remaja yang diduga hendak tawuran berhasil diamankan Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon. Mereka berinisial FJ, RN, DN, SN, SP, AD, RV, RD, dan RB, dengan rata-rata usia 15 hingga 18 tahun.

Dilokasi tersebut diamankan barang bukti senjata tajam berupa satu bilah corbek, tongkat besi, juga lima handphone, dan tiga unit sepeda motor yang langsung dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut berikut para terduga pelaku.

Sementara di Kecamatan Weru, petugas mengamankan sembilan remaja yang rata-rata berusia 14 – 17 tahun. Mereka berinisial FH, RH, AI, FR, MR, FF, AK, BM, dan UP berikut barang bukti senjata tajam berupa satu bilah corbek, dua bilah celurit, dan dua handphone.

Selain itu, sambung Sumarni, jajaran Polsek Waled juga berhasil menggagalkan aksi tawuran di Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, dan mengamankan 10 pelaku berinisial DM, RA, AP, MN, PI, PD, FD, AG, RV, dan AI, berikut barang bukti senjata tajam berupa tiga celurit, dua parang, serta delapan sepeda motor.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, 38 remaja yang diamankan rata-rata tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon. Patroli tersebut sebagai upaya pencegahan terjadinya hal yang tidak diinginkan, baik siang, sore, ataupun malam,” ungkap Sumarni.

Dijelaskan Sumarni, patroli semacam itu merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon rutin dari mulai siang, sore, dan malam untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. Diharapkan patroli tersebut dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.

Adapun sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat. Dalam patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas di sekitar masyarakat.

Patroli tersebut juga, kata Sumarni, merupakan respon cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Untuk itu, pihaknya pun melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan dibackup Satsamapta Polresta Cirebon.

“Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Sehingga situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif,” tandas Kombes Pol Sumarni.

Sumarni menambahkan, pihaknya juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum. Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. (redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *