Kuningan – Berkolaborasi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) PTNU Jawa Barat, BEM Universitas Islam Al Ihya (Unisa) Kuningan sukses menggelar mimbar bebas sejajar dengan mengusung tema “Krisis kebebasan berekspresi di negara demokrasi”, pada Selasa (16/1/2024) silam, di Gedung LPPL, Jl. Aruji Kartawinata, Kuningan.
Menurut Presiden Mahasiswa Universitas Islam Al-Ihya Kuningan Icu Firmansyah, pihaknya sengaja mengambil tema kebebasan berekspresi dalam acara mimbar bebas dengan narasumber Ketua KIPP Kabupatn Kuningan Zaka Vikryan dan Direktur LPPL Pandu Hamzah S.S.
“Kenapa kebebasan berekspresi menjadi tema kali ini? Karena, banyak sekali aktivis HAM, mahasiswa, sampai kami BEM Unisa bersuara pun di intimidasi,” ungkap Icu, Minggu (21/1/2024).
Icu juga mengaku, dirinya memberikan apresiasi untuk BEM PTNU Jawa Barat yang sudah memberikan ruang untuk berkolaborasi dalam kegiatan mimbar sejajar tersebut.
“Tentu saya ucapkan terimakasih untuk BEM PTNU Jawabarat yang sudah berkolaborasi dalam kegiatan ini. Karena memang, omong kosong bicara demokrasi kalau kita bersuara saja tetap di intimidasi,” tandas Icu.
Kemudian, dipaparkan Icu, kegiatan dilanjut dengan pernyataan sikap dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Al-Ihya Kuningan yang tergabung dalam BEM PTNU se-Nusantara dalam mencegah semakin parahnya demokrasi di indonesia, dengan mengambil sikap, diantaranya :
1. Negara harus memulihkan hak masyarakat dan mengehentikan represif aparat kepada warga yang bersuara kritis di bidang HAM, lingkungan, hak perempuan atau kesetaraan gender, hak-hak adat dan anti korupsi, juga isu keragaman atau inklusifitas.
2. Negara harus memulihkan penegakan hukum atau atas korupsi, pelanggaran berat hak asasi, dan kejahatan ekologis yang merusak bumi dan merenggut hak-hak generasi mendatang
3. Memilih pemimpin dalam seluruh tingkatan yang faham terhadap hak asasi, punya integritas tinggi, tidak punya jekak melalukan pelanggaran hak asasi dan kekuasan inklusif dan menjunjung kesetaraan
4. Menghentikan segala bentuk penggunaan aparat penegak hukum, untuk hal-hal apapun, kecuali bagi penegakan hukum yang jujur, adil dan bermartabat
5. Negara harus memilihkan integritas badan pengawas seperti DPR, dan stop menyalahgunakan penegak hukum seperti KPK maupun MK demi kepentingan keluarga dan golongan sendiri
6. Menjaga pemilu jujur, adil, damai, bermartabat dan inklusif dan rakyat harus bergerak bersama mencegah politik dinasti, dan kembalinya tirani.
7. Mahasiswa harus segera mengkonsolidasikan diri dan mengambil tantangan sejarah untuk berdiri tegak menjadi tonggak demokrasi dengan
menolak kembalinya orde baru, dan republik rasa kerajaan.
8. Rakyat, Mahasiswa, Pers Bersatu untuk Supremasi hukum Indonesia.
9. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat mulai dari buruh, petani, nelayan, dan seluruh masyarakat Indonesia untuk menggelorakan dan mengawal PEMILU tahun 2024 yang penuh kejujuran, keadilan, dan demokratis, tanpa intervensi Penguasa, POLRI, dan Presiden. (redaksi)