Kabar Gembira Buat Petani Kuningan, Pupuk Bersubsidi Bisa Ditebus Cukup Dengan KTP

Berita Sosial & Ekonomi

Kuningan – Untuk memastikan pupuk bersubsidi disalurkan tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan petani, sekaligus sebagai upaya meningkatkan efisiensi distribusi pupuk bersubsidi pemerintah perkenalkan inovasi terbaru berupa alur tebus pupuk dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sebuah transformasi sektor pertanian, dengan menggabungkan teknologi dan identifikasi kependudukan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan Dr. Wahyu Hidayah, M.Si menjelaskan, langkah tersebut untuk mempermudah para petani di Kuningan dalam meknisme penebusan pupuk bersubsidi, cukup datang membawa KTP ke kios pengecer, kemudian NIK KTP dipindai untuk mengakses data petani di e-Alokasi.

“Selanjutnya kios akan menginput jumlah transaksi penebusan pupuk bersubsidi petani, kemudian  petani menandatangani bukti transaksi di iPubers. Saat transaksi, KTP petani dan pupuk yang ditebus difoto di kios melalui aplikasi iPubers yang sudah dilengkapi teknologi geo-tagging dan timestamp. Setelah itu nota penjualan pupuk bersubsidi tersimpan secara digital untuk sewaktu-waktu dapat dicetak sesuai keperluan Petani, jelas Wahyu.

Menurut Wahyu, Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem agar dapat memberikan dampak positif bagi sektor pertanian di Indonesia. Dan melalui penerapan alur ini diharapkan dapat mengurangi potensi penyalahgunaan pupuk bersubsidi, serta mempercepat distribusi kepada petani yang membutuhkan.

Disamping itu, kata Wahyu, penerapan alur ini bukan hanya tentang efisiensi distribusi, tetapi juga memberdayakan petani untuk mengelola pertaniannya secara berkelanjutan. Inovasi ini menjadi tonggak baru dalam memajukan sektor pertanian, menciptakan dampak positif yang mendalam.

“Ini membuktikan, jika pemerintah berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan sistem ini, demi memastikan bahwa pupuk bersubsidi benar-benar mencapai petani yang membutuhkan, serta akan memajukan kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani di Indonesia,” kata Wahyu. (Yud’s)

1 thought on “Kabar Gembira Buat Petani Kuningan, Pupuk Bersubsidi Bisa Ditebus Cukup Dengan KTP

  1. Menurut saya belum tepat sasaran pa alur tebus pupuk.Coba Bapak survey ke lapangan langsung terutama di daerah terpencil seperti saya di subang selajambe.Dengan adanya aturan penebusan pupuk baru, masyarakat merasa terbebani, kenapa?1.Aksen penebusan pupuk jaraknya jauh.Mungkin bagi petani yang punya motor tidak jadi kendala tapi bagaimana dengan yang tidak punya motor!harus ngojeg orangnya dan pupuknya.Yang pasti biaya operasional petani membengkak., 2.Walaupun punya KTP tapi nama petani tidak terdaftar di RDKK tetap tidak bisa mendapatkan pupuk subsidi.,3.Kuota pupuk yang di dapatkan hanya sedikit.Contonya saya, kalau di hitung mungkin bayar pajak termasuk besar di daerah Pamulihan, tapi kuota urea untuk 1 tahun hanya mendapat urea 36 kg dan NPK 18 kg jauh dari kata cukup., 4. Penebusan pupuk tidak bisa kolektif, ini sama saja memutus mata rantai pengecer di desa2.Setidaknya kalau ada pengecer di desa2 petani tidak harus jauh membeli pupuk ke kecamatan.,5.Aturan baru bisa kokektif, tapi harus dengan surat kuasa yang di tandatangi oleh jepala desa dan di atas materai.Hal tersebut menurut saya bukan mempermudah penebusan pupuk, tapi kita sebagai petani seolah2 di buat kelinci percobaan bagi pemangku kebijakan yang akhirnya ke arah bisnis mencari keuntungan dari jual inovasi dan aplikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *