Penyelenggaraan Nama Rupa Bumi Penting Dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Kuningan, Diantaranya Untuk Melestarikan Nilai-nilai Adat Budaya

Berita Pilihan

Kuningan – Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si mengungkapkan, Penyelenggaraan Nama Rupabumi (PNR) harus dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, mengingat hal itu penting untuk melestarikan nilai-nilai adat istiadat, budaya, sejarah, serta sebagai upaya  mewujudkan tertib wilayah administrasi pemerintah dan melindungi kedaulatan, juga keamanan wilayah.

Dian mengungkapkan hal itu saat memberikan sambutan dalam kegiatan Penyelenggaraan Nama Rupabumi, yang digelar Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kabupaten Kuningan, di Ruang Rapat Linggarjati, Rabu (17/1/2024).

“Ini merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi. Dimana, badan, lembaga, serta pemerintah daerah, baik tingkat provinsi, maupun kabupaten dan kota memiliki kewajiban untuk melaksanakan kegiatan ini,” ungkap Dian.

Dian menekankan, PNR yang diatur dalam PP tersebut dapat dilaksanakan secara tertib, terpadu, berhasil guna dan berdaya guna, serta menjamin keakuratan, kemutakhiran, dan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat, dan pengguna PNR.

Untuk persoalan pelaksanaan pemetaan, pendataan, dan penamaan Rupabumi di Kabupaten Kuningan yang belum optimal, data maupun informasi unsur nama Rupabumi belum diinventarisir secara integrasi. Maka, kata Dian, perlu adanya target pencapaian.

“Melihat kondisi tersebut, maka perlu adanya target capaian per semester bagi Surveyor Kecamatan untuk melaksanakan pelaporan dan pendataan melalui sistem informasi Nama Rupabumi atau Sinar,” kata Dian.

Ditegaskan Dian, Penyelenggaraan Nama Rupabumi menjadi hal yang luar biasa, mengingat sangat erat dengan sisi ketepatan dari wilayah di Kabupaten Kuningan, khususnya di sekitar wilayah perbatasan, karena berkaitan dengan keamanan, sosial, budaya, ekonomi, dan lainnya.

“Kita berharap, kegiatan PNR ini dapat mengoptimalkan pemetaan Rupabumi di Kabupaten Kuningan,” tandasnya.

Pada kegiatan tersebut, hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Kuningan Toni Kusumanto, AP, M.Si, Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Otonomi Deden Yuliadin, SH, M.Si, Surveyor Pemetaan Ahli Madya Badan Informasi Geopasial Harry Ferdiansyah, Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Pemerintahan Dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Azis Zulficar Aly Yusca, dan Tim Surveyor Kecamatan se-Kabupaten Kuningan. (Yud’s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *