BEM Unisa Kuningan Ingatkan Para Kepala Desa Dan Perangkatnya Harus Netral Dalam Prosesi Pemilu 2024

Berita Parlementer

Kuningan – Pemilihan Umum 2024 sudah didepan mata, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Al-Ihya (Unisa) Kuningan Icu Firmansyah menyoroti pentingnya netralitas para kepala desa beserta perangkatnya dalam Pemilu 2024.

Icu memaparkan, dalam Pemilu 2024 BEM Unisa akan turut serta mengawal dan memantau jalannya pesta demokrasi tersebut. Hal itu dipertegas Icu, dalam pasal 29 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa disebutkan, bahwa kepala desa dilarang ikut serta dan terlibat dalam kampanye Pemilu.

“Dalam kontestasi politik 2024 kepala desa harus menunjukan netralitasnya, dan kami dari BEM UNISA akan turut serta mengawal, sekaligus memantau Pemilu agar tidak terjadi kecurangan, mengingat hal itu sudah jelas tercamtum dalam pasal 29 undang-undang nomor 6 Tahun 2014,” papar Icu, kepada wisesamedia.com, Minggu (7/1/2024).

Icu juga mengaku, jika pihak BEM Unisa Kuningan mengecam pengunaan jabatan aparat desa dan penggunaan dana desa untuk mendukung kontestan, maupun partai politik peserta Pemilu 2024.

“Kami berharap, para kepala desa bisa menjaga netralitas, jangan sampai memanfaatkan jabatannya dengan menggiring masa untuk mendukung peserta Pemilu. Dan yang kami lebih dikhawatirkan, jangan sampai kepala desa menggunakan dana desa untuk mendukung peserta pemilu 2024,” tandasnya. (Yud’s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *