Kuningan – Ketua Komisioner Panwaslu Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan Dani Hamdani, A.Md menjelaskan, dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 pengawasan logistik Pemilu menjadi hal penting untuk dapat memastikan proses Pemilu berjalan dengan lancar, adil dan transfaran.
“Logistik ini erat kaitannya dengan pemilih, serta hak penyampaian terhadap hak politik warga negara. Dengan peran vitalnya tersebut, maka perlu dirumuskan berbagai langkah pengawasan dan tindakan proaktif hendak dilakukan untuk memastikan kepatuhan dan integritas dalam manajemen logistik pemilu,” jelas Dani.
Penjelasan itu disampaikan Dani, didampingi Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Gita Prabawati Azzahra, S.Sos, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Rian Satria, SE, saat menggelar jumpa pers, di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kramatmulya, Jl. Kramatmulya No. 59, Rt. 10/03, Dusun Puhun, Desa/Kecamatan Kramatmulya, Jumat (15/12/2023).
Menurut Dani, Perbawaslu No. 12 tahun 2023, tentang Prinsip Pengawasan Logistik menjadi pedoman Panwaslu Kecamatan Kramatmulya, sebagai dasar untuk merumuskan strategi jadwal dan pelaksanaan, desain jumlah dan kualitas, tepat jumlah, tepat jenis, tepat sasarang, tepat waktu, tepat kualitas, dan efisiensi.
“Kami harus melakukan mapping terlebih dahulu terhadap jumlah kebutuhan logistik pemilu, jumlah DPT, dan kebutuhan lainnya. Agar proses pengawasan tersebut dapat dilakukan secara komprehensif dan terpenuhinya aspek tepat jumlah, tepat jenis, tepat sasaran, tepat waktu dan tepat kualitas,” ujar Dani.
Panwaslu Kecamatan Kramatmulya juga, kata Dani, harus memperhatikan proses penyebaran logistik berjalan dengan aman. Apabila terdapat daerah-daerah TPS yang rawan ataupun TPS yang tidak ramah disabiltas, pihaknya akan segera melakukan koordinasi.
“Kenapa hal ini penting dilakukan? Karena jangan karena terkendala hal-hal itu sampai terdapat pemilih yang tidak mendapatkan haknya pada pemilu tahun 2024,” katanya.
Dani memperinci di wilayah Kecamatan Kramatmulya sendiri terdapat 138 Tempat Pemungutan Suara (TPS), 34.963 Daftar Pemilih Tetap (DPT), dengan rincian laki-laki sebanyak 17.486 orang, perempuan 17.447 orang, serta jumlah suara cadangan 2%, atau 700 Surat Suara.
Diungkapkan Dani, Panwaslu Kecamatan Kramatmulya akan melakukan pengawasan penuh proses Pemilu, dengan terus melakukan pemantauan secara intensif terhadap seluruh tahapan logistik Pemilu, dan senantiasa berperan aktif dalam melakukan pengawasan pengiriman, juga pengelolaan logistik Pemilu demi mencegah adanya penyimpangan, atau ketidak patuhan.
Dani berharap, seluruh pihak terkait, seperti peserta Pemilu, dan masyarakat umum bisa berperan aktif dalam memastikan integritas logistik Pemil. Karena, keterlibatan mereka dalam melakukan pengawasan dan melaporkan potensi pelanggaran terhadap aturan logistik Pemilu akan menjadi kontribusi yang sangat berharga dalam menjamin keberlangsungan proses Pemilu yang bersih dan adil.
“Melalui sinergi dan koordinasi yang baik antara semua pihak terkait, diharapkan pengawasan logistik Pemilu yang efektif akan dapat membawa Indonesia menuju Pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat,” ungkap Dani. (Yud’s)