Akibat Nunggak Bayar Pajak Perusahaan Pusat Gadai Disegel Bapenda Kabupaten Kuningan

Berita Ragam

Kuningan – Akibat menunggak pajak rklame, 6 cabang perusahaan Pusat Gadai Indonesia di Kuningan, diantaranya yang terletak di wilayah pusat kota, Bojong Awirarangan, Kertawangunan, Ciawigebang, Luragung, Cilimus dan Kadugede disegel Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kuningan.

Dijelaskan Kepala Bapenda Kuningan Guruh Zulkarbaen, S.Stp yang turun langsung ke lapangan didampingi Sekretaris Bapenda, H. Diding Wahyudin, SPd MSi dan tim dari Bidang P1, bahwa sebelum dilakukan penyegelan, pihaknya telah melakukan beberapa kali pemanggilan, juga telah dikirimkan surat teguran pada perusahaan tersebut, tetapi tidak mendapat respon baik.

Akhirnya, kata Guruh, bersama tim gabungan dari Satpol PP, pihaknya melakukan penyegelan terhadap perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban kepada daerah, atau mereka yang menunggak pajak daerah tersebut.

“Kita dari Bapenda telah memberikan beberapa kali surat pemanggilan kepada perusahaan yang menunggak pajak daerah dan salah satunya adalah perusahaan Pusat Gadai ini. Dan masih ada beberapa perusahaan lainnya yang mengalami hal serupa dan sama akan kita tindak tegas” kata Guruh, Rabu (15/11/2023).

Menurut Guruh, Kabupaten Kuningan sangat bergantung pada PAD dari pajak-pajak seperti itu untuk jalannya roda pembangunan, jika perusahaan perusahaan yang lain mau membayar pajak, kenapa perusahaan ini tidak mau, padahal mereka melakukan operasional bisnis di Kabupaten Kuningan.

“Kita terapkan prinsip keadilan, yang tidak mau bayar ya kita segel. Jika hari ini kita menindak tegas 6 cabang Pusat Gadai Indonesia yang ada di Kabupaten Kuningan, yang terletak di daerah kota, di wilayah Bojong Awirarangan, Kertawangunan, Ciawigebang, Luragung, Cilimus dan Kadugede. Besok kita akan bergerak lagi kepada perusahaan lain yang menunggak pajak daerah,” tegasnya.

Terakhir Guruh berpesan kepada perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Kuningan untuk taat dan patuh kepada Peraturan Daerah terutama taat membayar pajak yang akan digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Kuningan.

“Agar pembangunan di Kabupaten berjalan dengan lancar sehingga Visi Kuningan MAJU akan tercapai,” jelas Guruh. (Yud’s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *