Jakarta – Melalui Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi, dalam High-Level Open Debate (Debat Terbuka) Dewan Keamanan (DK) PBB dengan bahasan situasi Palestina, di New York, Amerika Serikat, pada Selasa (24/10/2023), Indonesia mendesak DK PBB segera bertindak untuk menghentikan eskalasi konflik Israel-Palestina di Gaza dan mengatasi krisis kemanusiaan yang terjadi.
Dikutip dari Portal Kementerian Luar Negeri, pada kesempatan itu dengan lantang Retno menegaskan, setiap detik yang terbuang tanpa adanya aksi nyata dari DK berdampak mengerikan bagi warga Palestinna di Gaza. Dan Indonesia mengutuk keras berlanjutnya agresi Israel terhadap warga sipil di Gaza.
“Dewan Keamanan memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga perdamaian dan keamanan, tidak membiarkan perang berkepanjangan, atau malah sebaliknya membantu salah satu pihak melanjutkan perang,” tegas Retno.
Bahkan dengan keras Retno mencecar, agar DK tidak tinggal diam menyaksikan bencana kemanusiaan dan kejahatan kemanusiaan yang sedang terjadi di Palestina, diantaranya serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah, blokade listrik, air, bahan bakar, dan pengusiran warga Gaza dilakukan Israel atas nama hukum kolektif. Di saat yang sama, warga sipil disandera dan menghadapi ancaman nyawa.
“Saya ingin bertanya bagaimana DK akan melakukan tanggung jawabnya? Kapan DK akan menghentikan perang di Gaza, mewujudkan gencatan senjata, membuka akses terhadap bantuan kemanusiaan, menyerukan pembebasan warga sipil, dan menghentikan pendudukan ilegal oleh Israel?” cecar Menlu.
Diungkapkan Retno, setiap detik yang terbuang karena perbedaan politik dan kegagalan mencapai konsensus merupakan kekalahan bagi kemanusiaan, sekaligus memperparah instabilitas.
“Berapa banyak lagi nyawa harus dikorbankan sebelum DK mengambil langkah?” tanya Menlu.
Dikatakan Retno, Indonesia tidak membuang-buang waktu dalam memobilisasi dukungan internasional untuk dilakukannya tindakan segera. Melalui OKI, ASEAN, dan pertemuan ASEAN-GCC, D8, Indonesia menyerukan kesatuan suara untuk mendesak dihentikannya kekerasan dan fokus pada isu bencana kemanusiaan.
Dan Indonesia mendesak segera dilakukannya tiga hal, yaitu:
Pertama, seruan bersama untuk genjatan senjata segera.
“Diam di tengah desingan peluru dan ledakan roket yang memekakkan telinga adalah sangat mengerikan. Dukungan mutlak terhadap salah satu pihak telah memicu penggunaan kekerasan yang tidak proporsional, pelanggaran hukum humaniter internasional, dan impunitas. Menjadi kewajiban kolektif kita untuk mengakhiri siklus kekerasan sebelum tereskalasi menjadi bencana kawasan dan global,” kata Menlu.
Kedua, memprioritaskan akses kemanusiaan.
“Lebih dari 2 juta nyawa warga Gaza terancam karena tidak adanya akses terhadap kebutuhan dasar. Konvoi bantuan kemanusiaan terkendala dan terancam oleh baku tembak. DK harus segera mendesak akses bantuan kemanusiaan yang aman dan lancar serta penghormatan terhadap hukum humaniter internasional,” kata Menlu.
Ketiga, kemanusiaan harus dikembalikan ke Dewan Keamanan
“Tolong gunakan kekuatan besar Anda untuk kemanusiaan. Warga Palestina berhak memperoleh hak dan perlakuan yang setara. Kita semua manusia. Kita semua berhak memiliki rumah. Kita harus tolak pengusiran warga Palestina. Jangan sampai tragedi 1948 kembali terjadi,” kata Menlu.
“DK memiliki kekuatan besar, dan dengan kekuatan besar maka tanggung jawab juga besar, untuk mengatasi situasi di Gaza dan akar masalahnya, serta memastikan terwujudnya solusi dua-negara,” tandas Menlu. (redaksi)