Kuningan – Sebanyak 94 kepala desa terpilih dari hasil pelaksanaan pemilihan serentak periode 2023-2029 dilantik dan diambil sumpah jabatan, sekaligus disertahkannya petikan SK, dengan dipimpin langsung oleh Bupati H. Acep Purnama, SH, MH, di Pendopo Setda Kabupaten Kuningan, Selasa (3/10/2023).
Dihadapan Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy, S.E, Wakil Bupati HM. Ridho Suganda, SH, M.Si, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kuningan, Sekretaris Daerah Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dr. H. Mohamad Budi Alimudin, SE, M.Si yang hadir pada prosesi pelantikan tersebut, dalam amanatnya Bupati Kuningan meminta agar semua pihak menyikapi hasil Pemilihan Kepala Desa tersebut dengan arif dan bijaksana.
“Kemenangan calon kepala desa pada dasarnya merupakan kemenangan untuk seluruh warga masyarakat, mengingat terpilihnya kepala desa merupakan pintu masuk pembangunan desa di segala bidang. Sehingga, tidak ada alasan bagi komponen masyarakat manapun di desa yang tidak mendukung kepemimpinan Kades terpilih ini,” ucap Acep.
Acep menegaskan, bahwa perbedaan pendapat dan dukungan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) merupakan hal yang sangat wajar, sebagai bentuk dinamika dan kesadaran masyarakat untuk mempergunakan hak pilih mereka, serta merupakan konsekwensi dari perhelatan pesta demokrasi tingkat desa.
Namun, lanjut Acep, hal terpenting yang harus dipupuk dan dikembangkan ke depan yaitu kembali melakukan rekonsiliasi. Disamping itu, perbedaan pendapat yang sempat muncul pada saat pelaksanaan Pilkades digantikan dengan satu semangat kebersamaan untuk membangun desa.
“Saya ucapkan selamat untuk seluruh kepala desa yang hari ini dilantik, mari bersama-sama mendukung program pemerintah dalam penggunaan dana desa sesuai dengan prioritas, terutama dalam penanganan kemiskinan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonom, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (Yud’s)