Kuningan – Setelah lolos seleksi administrasi, 3 Calon Direktur Perumda Air Minum (PAM) Tirta Kamuning Kuningan periode 2023-2028 yang terdiri dari Erwin Jaya Zuchri, ST, dari Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, H. Rohendi, MM, asal Kelurahan Ciporang, Kecamatan/Kabupaten Kuningan, dan Dr. Ukas Suharfaputra, MP, dari Kelurahan Winduhaji, Kecamatan/Kabupaten Kuningan, akan melanjutkan ke tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) selama dua hari.
Hal itu dijelaskan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direktur PAM Tirta Kamuning Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M. Si, saat membuka UKK yang menghadirkan penguji dari kalangan akademisi dan perguruan tinggi, serta psikolog, di Ruang Rapat Linggarjati, Rabu (6/92023).
“UKK untuk para Calon Direktur PAM Tirta Kamuning ini terdiri dari beberapa kegiatan diantaranya, hari pertama psikotes oleh psikolog, uji pengetahuan keahlian, membuat makalah, dan presentasi, elaborasi, serta pendalaman bersama tim yang sudah ditunjuk. Sedangkan, untuk hari kedua yang akan dilaksanakan besok yakni, presentasi dan pendalaman,” jelas Dian, yang juga merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan itu.
Dian menilai, kapabilitas ketiga Calon Direktur PAM Tirta Kamuning tersebut bagus, serta memiliki pengalaman yang baik dalam hal pengelolaan air. Dan pelaksanaan Uji kompetensi itu sendiri merupakan tindak lanjut dari tahapan yang sudah ditetapkan.
“Partisipasi para peserta merupakan cerminan tekad dan semangat untuk mengoptimalkan jasa pelayanan air minum, dan bersama-sama membangun Kabupaten Kuningan. Melalui seleksi ini, peserta diharapkan mengikuti tahapan demi tahapan dengan baik, menampilkan performa terbaik sesuai dengan visi, misi, dan rencana bisnis masing-masing, sehingga dapat meyakinkan, sekaligus nantinya diharapkan dapat direalisasikan bersama,” ucap Dian,
Menurut Dian, untuk tahapan terakhir dilanjutkan dengan wawancara oleh Kuasa Pemilik Modal (KPM), yakni Bupati Kuningan. Dimana, Calon Direktur terpilih nantinya akan diangkat menjadi Direktur PAM Tirta Kamuning Kuningan periode 2023-2028 secara definitif yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati dan dilantik oleh Bupati Kuningan. (Yud’s)