Kobaran Api Bakar Kawasan Hutan Seluas 5 Hektare Milik Warga Dan Perum Perhutani Di Desa Kadatuan Garawangi

Berita Insiden

Kuningan – Berbagai insiden kebakaran perkebunan, dan hutan mulai mewarnai musim kemarau panjang tahun 2023, salah satunya terjadi di kawasan hutan seluas ±5 ha milik warga dan Perum Perhutani Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pakembangan, di Blok Cipinang, dan Blok Dukuh, Desa Kadatuan, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, Senin (7/8/2023).

Peristiwa kebakaran itu, menurut Kapolsek Garawangi Iptu Deden, pertama kali diketahui pihaknya setelah mendapat laporan dari warga, sekitar pukul 11.00 WIB, lalu Deden bersama beberapa anggota melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

“Ternyata laporan warga tersebut benar adanya, karena saat kami tiba di lokasi kami melihat langsung kepulan asap tebal serta kobaran api telah memenuhi kawasan hutan wilayah Desa Kadatuan. Dan sekitar pukul 11.30 WIB, kamu menghubungi kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan melalui telepon,” ujar Deden.

Dilain pihak, Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan Mh. Khadafi Mufti menuturkan, kurang lebih pukul 11.30 WIB, setelah mendapat laporan dari Kapolsek Garawangi, Khadafi bersama 7 anggota Piket Regu dengan 1 Randis Damkar dan mobil double cabin miliknya langsung meluncur ke lokasi kebakaran kawasan hutan.

“Kami tiba di seputar wilayah kebakaran pada pukul 12.00 WIB, namun karena kendaraan Damkar tidak bisa mencapai titik area kebakaran, karena kondisi jalan yang masih merupakan tanah merah, akhirnya kami meneruskan perjalanan menuju area mempergunakan mobil double cabin dengan membawa selang dan mesin air,” tutur Khadafi.

Dalam upaya pemadaman sendiri, kata Khadafi, pihaknya dibantu oleh 15 orang anggota Dalmas Polres Kuningan yang dipimpin Kabag Ops Polres Kuningan, Kapolsek Garawangi dan Kanit Intel bersama 4 anggota, 1 anggota Koramil Garawangi, 5 anggota BPBD Kuningan, serta Pemdes dan masyarakat Desa Kadatuan.

“Karena luasnya area lahan Perhutani, demikian juga luasnya kobaran api yang membakar lahan tersebut membuat kami yang melakukan pemadaman dengan mempergunakan semprotan portable gendong, scop dan lain lain mengalami kesulitan. Dan api-pun baru berhasil dipadamkan pada pukul 17.00 WIB, atau setelah 5 jam dilakukan upaya pemadaman,” kata Khadafi.

Khadafi mengungkapkan, setelah dilakukan pengumpulan data bersama Kabag Ops Polres Kuningan, Polsek Garawangi, Babinsa Desa Kadatuan Koramil 1513/Garawangi, BPBD, serta pihak Perum Perhutani, ditarik kesimpulan dugaan penyebab kebakaran akibat adanya aktifitas pembersihan lahan dengan pembakaran sisa-sisa penebangan pohon diberbagai arah, mulai timur, barat, utara, dan selatan yang dilakukan oleh warga yang tidak bertanggungjawab.

“Menindaklajuti peristiwa ini, Kabag Ops Polres Kuningan memerintahkan Unit Tipiter untuk langsung melakukan penyelidikan penyebab pasti terjadinya kebakaran,” ungkap Khadafi. (Yud’s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *