Para Petinggi Pemkab Kuningan Pantau Langsung Pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2023 Yang Berlangsung Di 94 Desa.

Berita Sosial & Ekonomi

Kuningan – Sebanyak 94 desa yang tersebar pada 31 kecamatan di Kabupaten Kuningan gelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023, pada Minggu (6/8/2023). Demi suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi rakyat tingkat desa tersebut, serta bisa berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bentuk tim Monitoring penyelenggaraan Pilkades dengan melibatkan langsung sejumlah pejabat di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Tercatat 3 titik wilayah tim monitoring dipimpin langsung oleh 3 pucuk pimpinan Kuningan diantaranya, Bupati H. Acep Purnama, SH, MH pada lokasi TPS 01 Desa Cileuya, Kecamatan Cimahi, TPS 02 Desa Sukamaju, Kecamatan Cibingbin, TPS 01 Desa/Kecamatan Cibingbin dan beberapa TPS di Desa Kawungsari, Kecamatan Cibeureum, dengan didampingi Kepala Bidang Pemdes DPMD Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas DPMD Kabupaten Kuningan, dan Kepala Bidang Pemdes DPMD Kabupaten Kuningan. Dimana pada Sabtu (5/8/2023) malamnya, mengunjungi Desa Gunungkeling, Cileuleuy serta Kalimanggis Wetan.

Wakil Bupati Kuningan, H M Ridho Suganda SH Msi bersama Sekdis DPMD, memonitoring beberapa TPS di Desa Ciketak, Kecamatan Kadugede, Desa Sindangjawa, Kecamatan Kadugede dan Desa Haurkuning, Kecamatan Nusaherang.

Dan Sekda Kabupaten Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, bersama Dandim 0615 Kuningan melaksanakan monitoring di beberapa TPS yang berada di Desa Cigarukgak, Kecamatan Ciawigebang, Desa Datar, Kecamatan Cidahu, serta Cipancur Kecamatan Kalimanggis.

Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH, MH berharap, Pilkades serentak di 94 desa tersebut bisa berlangsung sukses, sekaligus mampu menghasilkan 94 orang kepala desa yang berkualitas, dan amanah, sehingga dapat memajukan desa.

Untuk mengantisipasi hal negatif, serta tidak diinginkan, seperti terjadinya keributan pada pelaksanaan Pilkades, menurut Acep, sebelumnya Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan telah menggelar pelatihan untuk para Panitia Pelaksanaan Pemilihan Kepada Desa di masing-masing desa, serta melakukan pemantauan dari waktu ke waktu, hingga malam jelang pelaksanaan untuk monitoring kesiapan pelenyelenggara, juga pada hari H, dengan turun langsung ke lokasi kegiatan Pilkades.

“Sejauh ini kita bersyukur pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2023 di Kabupaten Kuningan berjalan dengan aman dan lancar. Namun, kami juga menyadari ada beberapa titik TPS yang tingkat partisipasinya tidak full 100 persen,” ungkap Acep, pada kesempatan monitoring, Minggu (6/8/2023).

Tingkat partisipasi yang tidak sesuai harapan tersebut, menurut Acep, mengingat tidak sedikit warga Kuningan yang merantau ke luar daerah, sehingga bisa dimaklumi jika mereka tidak sempat pulang untuk menunaikan hak pilihnya.

“Meski begitu, yang paling penting pada pelaksanaan Pilkades ini untuk tim pendukung siap menang, dan siap kalah. Untuk pendukung tim yang menang hendaknya tidak bereuforia secara berlebihan, sedangkan kepada yang belum berhasil agar dapat ikhlas menerima kekalahan. Hal itu tiada lain agar persatuan kita bersama dalam membangun desa tidak mengalami kendala berarti,” pinta Acep.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kuningan, Drs. H. Dudi Pahrudin, M.Si mengaku, bahwa pihaknya telah berupaya sedemikian rupa agar penyelenggaraan dapat tertib dan lancar.

“Demi suksesnya penyelengaraan Pilkades Serentak tahun 2023 ini kami sudah melakukan beberapa tahap persiapan, termasuk diantaranya kegiatan deklarasi damai Pilkades tingkat Kabupaten. Dan tadi malampun kita terus memantau sehingga alhamdulilah sekarang berjalan kondusif pada proses pemungutan suara,” ujarnya.

Dudi juga meyakini, gelaran Pilkades di Kabupaten Kuningan tersebut tidak akan meninbulkan potensi kericuhan, mengingat pihaknya telah mengantisipasi dengan tidak difokuskannya TPS di satu titik, tetapi disebar pada beberapa kantong TPS.

“Untuk meminimalisir terjadinya gesekan antar pendukung, yang akan berakibat timbulnya kericuhan, kami bagi satu TPS maksimal menampung 500 suara, dan satu desa minimal memiliki 3 TPS, mesti berjumlah ganjil, karena pada masing-masing desa ada yang 3, 5, 7, juga ada yang 9 TPS,” jelasnya. (Yud’s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *