Kuningan – Pengacara kondang asal Desa Cikupa, Kecamatan Darma, Dadan Somantri Indra Santana, SH resmi terpilih dan dilantik sebagai Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Kuningan periode 2023 – 2028.
Advokat Dadan Somantri Indra Santana, SH sebagai ketua, didampingi Sekretaris Advokat Erpan, SH terpilih secara aklamasi bersama sejumlah pengurus lainnya dalam pelaksanaan Muscab II DPC KAI Kabupaten Kuningan, pada Sabtu (22/7/2023) di Hotel Horison Tirta Sanita, Panawuan, Cigandamekar.
Dihadapadan Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH, MH, Ketua DPD KAI Jawa Jarat M. Lukman Chakim, SH, MH, Wakil Ketua, juga pengurus yang berjumlah 8 orang, para Ketua DPC KAI kabupaten dan kota se-Jawa Barat, serta sekitar 23 orang Advokat anggota DPC KAI Kabupaten Kuningan, dan undangan Muscab lainnya, Ketua Panitia Muscab II DPC KAI Kabupaten Kuningan Advodkat H. Gendi Sirojul Munir, SH memulai kata sambutannya dengan berucap terima kasih.
“Saya ucapkan terima kasih sebesar-besar untuk semua yang hadir pada acara Muscab ini, karena hal ini menjadi motivasi bagi kami dalam membesarkan organisasi. Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada seluruh peserta Muscab II DPC KAI Kabupaten Kuningan dan pihak lain yang telah berpartisipasi mensukseskan terselenggaranya Muscab II DPC KAI Kabupaten Kuningan kali ini,” ucap Gendi.
Dia berharap, kepengurusan DPC KAI Kabupaten Kuningan baru dapat membawa perubahan terhadap jalannya roda organisasi Advokat DPC KAI Kabupaten Kuningan, yang saat ini anggotanya telah berjumlah 26 orang Advokat, sekaligus kehadiran organisasi tersebut benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh warga masyarakat Kabupaten Kuningan.
Sementara, Ketua terpilih DPC KAI Kabupaten Kuningan Advokat Dadan Somantri Indra Santana, SH usai prosesi pelantikan mengungkapkan, bahwa adanya kepercayaan dari seluruh anggota DPC KAI Kabupaten Kuningan terhadap dirinya untuk menjadi ketua, merupakan ujian bagi dia.
“Mudah- mudahan saya mampu mengemban amanah dari rekan-rekan untuk mewujudkan organisasi Advokat DPC KAI Kabupaten Kuningan menjadi organisasi advokat yang dapat memberikan kontribusi dalam penegakan supremasi hukum, sehingga membawa manfaat dan kemaslahatan bagi warga masyarakat, khususnya warga masyarakat Kuningan,” ungkap Dadan.
Menurut Dadan, selain lembaga peradilan serta instansi penegak hukum kepolisian dan kejaksaan, advokat yang merupakan bagian dari Penegak Hukum memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam penegakan supremasi hukum, serta mewujudkan terselenggaranya prinsip-prinsip negara hukum didalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Advokat, kata Dadan, sebagai profesi yang bebas, mandiri dan bertanggungjawab menjalankan tugas profesinya untuk memberi jasa hukum, baik di dalam, maupun di luar pengadilan, sehingga harus mampu menjadi penyeimbang kekuasaan kehakiman, agar hak-hak warga negara untuk mendapatkan perlakuan yang sama dihadapan hukum, mendapatkan jaminan, perlindungan dan kepastian hukum dapat terpenuhi sebagaimana mestinya, sebagai konsekwensi tinggal di negara hukum.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, maka para Advokat yang tergabung dalam wadah organisasi DPC KAI Kabupaten Kuningan harus menjadi advokat advokat yang profesional, berkualitas, memiliki integritas, dan religius yang tinggi dengan menjunjung kode etik serta berorientasi kepada masa depan, sebagaimana visi dari organisasi profesi Advokat Kongres Advokat Indonesia,” kata Dadan.
Dadan berkomitmen, dirinya akan berupayasecara maksimal, agar para advokat yang tergabung pada wadah organisasi Advokat DPC KAI Kabupaten Kuningan dapat membangun kebersamaan dan menumbuh kembangkan, serta memelihara rasa setia kawan diantara sesama Advokat, sehingga akan terdapat ruang untuk kita saling mengingatkan dalam kebaikan dengan sesama rekan Advokat, agar menjadi Advokat yang profesional, berkualitas, memiliki integritas dan religius tinggi dengan menjunjung kode etik serta berorientasi kepada masa depan.
“Dengan demikian, besar harapan kami, hadirnya organisasi profesi Advokat DPC KAI Kabupaten Kuningan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh warga masyarakat,” tutur Dadan.
Selain Advokat Dadan Somantri Indra Santana, SH sebagai ketua, Sekretaris Advokat Erpan, SH, tercatat pengurus DPC KAI Kabupaten Kuningan periode 2023 – 2024 lainya yakni, Advokat Adi Riyanto, SH sebagai Bendahara, serta beberapa orang pengurus organisasi DPC KAI Kabupaten Kuningan lainnya. (Yud’s)