Kuningan – Tebalnya kepulan asap akibat dari kebakaran hebat yang melanda lahan kebun milik H. Tatang, warga Desa Gandasoli, yang terletak di Rt. 01/01, Desa/Kecamatan Kramatmulya, pada Selasa (18/7/2023), sekitar pukul 15.40 WIB, menyebabkan arus lalu lintas di jalur utama Kuningan-Cirebon sempat terganggu.
Hal itu dibenarkan Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan Mh. Khadafi Mufti, S.Pd, M.Si, bahwa terbakarnya lahan seluas 3.908 m² tersebut kendatipun tidak menimbulkan kerugian material, tetapi sangat membahayakan, karena sangat dekat dengan pemukiman warga, serta hanya berjarak kurang lebih 5 meter dari jalan raya.
Kronologis kejadian kebakaran itu sendiri dituturkan Khadafi, berdasar laporan dari Asep Suryaman (46) Kepala Dusun Manis, Desa Kramatmulya, pertama kali dilihat oleh Asep sekitar pukul 15.00 WIB, yang saat itu tengah melintas area tersebut, adanya kepulan asap yang tiba-tiba membesar dari arah selatan kebun.
Karena khawatir api merembet ke pemukiman warga, kata Khadafi, Asep langsung melaporkan kejadian kebakaran itu ke Polsek Kramatmulya, yang ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibmas Desa Kramatmulya Bripka M. Butar Butar dengan menghubungi UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan melalui pesawat telepon.
“Setelah mendapatkan laporan dari Bhabinkamtibmas Desa Kramatmulya, sekitar pukul 15.40 WIB, kami langsung menerjunkan lima anggota piket Regu 1, bersama satu Randis Damkar ke lokasi kejadian,” kata Khadafi.
Setibanya di lokasi, pada pukul 15.55 WIB, anggota Damkar langsung melakukan penanganan pada area yang tengah digasak kobaran api, dan setelah 30 menit berupaya, kejadian kebakaran itupun bisa diredam. Kemudian, menurut Khadafi, setelah dipastikan api benar-benar padam pihaknya melakukan pengecekan didampingi Kapolsek Kramatmulya IPTU Adin, bersama anggota Polsek, anggota Koramil Jalaksana, anggota Satpol PP, serta perangkat desa setempat.
“Karena penyebab kebakaran tidak diketahui, mengingat saat kejadian saksi tidak melihat ada orang di sekitar lokasi, kamipun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar yang kebetulan berada di area kebakaran, seputar pencegahan dan penanggulangan kebakaran, sekaligus tentang sanksi hukum yang diterima bagi mereka yang menjadi penyebab kebakaran,” tutur Khadafi. (Yud’s)