Kuningan – Sekarang setiap pasangan pengantin tidak perlu repot dan berlama-lama mengurus administrasi kependudukan, atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru perubahan status, dengan diluncurkannya program Pelayanan Administrasi Kependudukan Usai Perkawinan (Paduka) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan, seusai prosesi ijab kabul tak hanya kedua mempelai memperoleh KTP dan Kartu Keluarga (KK), tetapi kedua orang tua pengantin-pun langsung mendapatkan KK baru.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan Drs. Yudi Nugraha, M.Pd menjelaskan, Paduka merupakan bentuk layanan terpadu administrasi kependudukan dari Disdukcapil Kabupaten Kuningan kepada masyarakat, berupa perubahan data status perkawinan, dan penerbitan KTP Elektronik, juga Kartu Keluarga (KK), setelah prosesi perkawinan dan menerima buku nikah.
“Program Paduka bertujuan memberikan pelayanan prima dengan mempermudah dan mempercepat proses perubahan data pada dokumen kependudukan. Sehingga masyarakat yang baru melaksanakan pernikahan langsung mendapatkan buku nikah, KTP elektronik, dan KK dengan status terbaru,” jelas Yudi.
Sebagai bukti, kata Yudi, bisa terlihat pada perhelatan pernikahan pasangan apt. Metty Febriyanti, S.Farm, putri dari Purnawirawan Polri Maman Abdul Rahman dan N. Betty Roslinda, S.Kom, M.Si (Sub Kord. Analisis Informasi Diskominfo Kabupaten Kuningan) dengan mempelai pria Azis Sutarma, SE, di Diva Convention Hall, Jl. DR. Ir. Soekarno, Kuningan, (Rabu (5/7/2023) pagi.
Dimana, di acara pernikahan Metty dan Azis yang dihadiri Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH, MH, serta didaulat menjadi saksi pernikahan mereka, didampingi Kadis Kominfo Kabupaten Kuningan DR. Wahyu Hidayah, M.Si, dan Kepala Disdukcapil Kab. Kuningan Drs. Yudi Nugraha, M.Pd itu, pasangan pengantin berikut kedua orang tua mempelai, tanpa menunggu waktu lama langsung mendapatkan dokumen berharga tersebut.
“Jadi, Alhadulillah. Sekarang disetiap acara pernikahan, pasangan pengantin bisa langsung mendapatkan administrasi kependudukan baru setelah adanya perubahan status, dari lajang menjadi menikah dan berkeluarga. Begitu juga orang tuanya langsung mendapat KK baru. Ini hasil inovasi dari Disdukcapil melalui program Paduka,” tutur Yudi. (Yud’s)