Naskah Kesepakatan Pendanaan Bersama Pilkada Serentak Tahun 2024 Ditandatangani Bupati Dan Wali Kota Se-Jawa Barat

Berita Parlementer

Bandung – Bersama seluruh kepala daerah dari kabupaten dan kota se-Jawa Barat, Bupati Kuningan H. Acep Purnama turut serta dalam penandatanganan Naskah Kesepakatan, tentang komponen pendanaan bersama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (21/3/2023).

Dimana dari 9 komponen Pilkada serentak tersebut, menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), 7 komponen diantaranya akan dibiayai oleh pemerintah provinsi (Pemprov), sedangkan 2 komponen lainya ditanggung oleh pemerintah daerah.

Dihadapan Asisten Daerah 1 Provinsi Jawa Barat, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Barat, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD, KPU, dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, RK menyampaikan harapannya, agar dengan koordinasi terjalin baik, pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 di Jawa Barat yang diperkirakan akan diikuti sekitar 35 juta pemilih itu bisa berjalan dengan sukses, dan para kepala daerah yang terpilih nantinya mampu menjadi pemimpin yang amanah.

Partisipasi pemilih di Jawa Barat saat ini sudah baik, yakni mencapai 79%, dan untuk memenuhi harapan mencapai 80%, RK meminta kepada Asda 1 dan para kepala daerah untuk mensosialisasikan Pilkada, terutama kepada pemilih generasi Z.

“Buat kampanye yang kreatif, agar generasi muda tidak menjadi apatis,” ungkap RK.

RK juga meyoroti pentingnya keamanan dan kondusifitas dalam pelaksanaan Pilkada serentak yang rencananya akan berlangsung pada bulan November tahun 2024, dengan jadwal pelaksanaan yang berbeda-beda. Serta menghimbau, agar tidak ada dinamika yang tidak perlu dalam prosesnya.

“KPU harus memberikan ketegasan dalam memberikan aturan, menentukan mana yang boleh dan mana yang tidak boleh, agar kondusifitas Pilkada bisa terjaga,” tandasnya. (Yud’s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *