Demi kesejahteraan Petani, Sensus Pertanian Kembali Digelar BPS Dari Mulai Tanggal 1 Hingga 31 Juni 2023

Berita Sosial & Ekonomi

Kuningan – Mulai tanggal 1 hingga 31 Juni 2023 Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) di seluruh Indonesia, dan ini merupakan pelaksanaan ketujuh kalinya yang digelar BPS, sejak dimulai pada tahun 1963. Dimana, program ini dilakukan setiap sepuluh tahun sekali di tahun berakhiran 3, sesuai amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997, tentang statistik.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Utama BPS Atqo Mardiyanto, dan menurutnya, pelaksanaan ST2023 juga mengacu pada program badan pangan dunia, atau Food and Agriculture Organization (FAO), serta telah dicanangkan oleh Presiden RI Joko Wiodo pada 15 Mei 2023 lalu, di Istana Negara, Jakarta.

“Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi menyatakan, bahwa pertanian merupakan sektor yang strategis dan melibatkan hajat hidup orang banyak. Untuk itu, Presiden Jokowi menegaskan perlunya akurasi data ST2023, untuk menghasilkan akurasi kebijakan,” ungkap Atqo, dalam Apel Siaga ST2023, pada Selasa (30/5/2023).

Dituturkan Atqo, Presiden Jokowi sangat mendukung pelaksanaan ST 2023, sekalugus meminta agar pelaksanaan sensus terebut betul-betul menghasilkan data yang akurat, terkini, dan terpercaya. Untuk itu, Jokowi mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mensukseskan ST2023.

“Tak hanya itu, dukungan juga diperoleh BPS dari berbagai pihak, mulai dari kementrian, atau lembaga, pemerintah daerah, universitas, media massa, dan lainnya,” tutur Atqo.

Atqo berharap, pelaksanaan ST2023 mampu memberikan gambaran komprehensif terkait kondisi pertanian di Indonesia sampai wilayah terkecil. Mengingat data hasil ST2023 juga digunakan sebagai kerangka sampel survei pertanian dan sebagai benchmark statistik pertanian yang ada saat ini.

“Dan yang terpenting, data ST2023 diharapkan mampu menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan strategis sektor pertanian, sehingga meningkatkan kualitas desain  kebijakan yang diformulasikan,” ujarnya.

Dijelaskan Atqo, ST2023 bertujuan untuk menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unit- unit administrasi terkecil, menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini, dan menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian.

“ST2023 akan mencakup tujuh subsektor, yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan jasa pertanian. Pada ST2023, pelaku usaha pertanian  di seluruh Indonesia akan didata, baik unit usaha pertanian perorangan, unit usaha pertanian lainnya (berkelompok), serta perusahaan pertanian berbadan hukum. Sebanyak 190 ribu  petugas di seluruh Indonesia dikerahkan BPS untuk mendata para pelaku usaha pertanian,” jelasnya.

Atqo memperinci, berbagai inovasi dilakukan dalam ST2023, salah satunya dalam hal metode pendataan. ST2023 menggunakan multimode pendataan, yaitu dengan metode Paper Assisted Personal Interviewing (PAPI), Computed Assisted Personal Interviewing (CAPI), dan Computer Assisted Web Interviewing (CAWI). ST2023 dirancang untuk memperoleh  hasil berstandar internasional menggunakan panduan dari FAO. Dengan demikian,  diharapkan ST2023 dapat menghasilkan akurasi data yang lebih baik dari sensus  sebelumnya.

Yang berbeda pula, lanjut Atqo, ST2023 mampu menangkap isu strategis pertanian nasional, seperti urban farming, petani milenial, modernisasi pertanian, dan juga pendapatan petani sebagai proxy kesejahteraan petani.

“Partisipasi aktif seluruh pelaku usaha pertanian sangat diharapkan untuk kesuksesan ST2023. Terima kedatangan petugas sensus di rumah Anda pada 1 Juni-31 Juli  2023. Mari bersama Mencatat Pertanian Indonesia untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani,” tandas Atqo. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *