Cimahi – Banyaknya yang bermain layang-layang, atau layangan berdampak bisa mengganggu kabel listrik bertegangan tinggi Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) sepanjang jalur Cimahi hingga Cipeundeuy, direspon cepat jajaran Polres Cimahi, Polda Jabar.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menjelaskan, antisipasi dilakukan karena layangan dapat mengganggu, serta sangat membahayakan bagi keberadaan kabel listrik KCJB, sekaligus membahayakan juga bagi pengguna moda transpoortasi lainnya.
“Layagan bisa terbakar bila mengenai kabel listrik, dan itu sangat membahayakan. Lalu sisa benang yang terputus dari layangan dan menjuntai dapat pula membahayakan pengguna moda transportasi lainya, terutama pengendara sepeda motor,” jelas Aldi.
Antisipasi yang dilakukan, kata Aldi, diantaranya dengan menghimbau langsung kepada masyarakat, dan pemasangan spanduk larangan di sejumlah lokasi yang menjadi titik rawan masyarakat bermain layangan di jalan raya Cipeundeuy, Cikalong Wetan, Cipatat, Padalarang, Cimahi, hingga Cimahi Selatan.
“Selain menghimbau untuk tidak bermain layangan, masyarakat juga dilarang untuk beraktivitas di jalur KCJB, melemparkan benda asing, barmain balon, masuk ke dalam jalur rel, terowongan, jembatan, serta masuk ka area-area terlarang lainnya,” kata Aldi. (Yud’s)