Kebakaran Rumah Di Desa Sayana Kecamatan Jalaksana Menelan Korban Jiwa

Berita Insiden

Kuningan – Nyawa Kasih (44) warga Rt. 01/01, Dusun 1, Blok Cipeundeuy, Desa Sayana, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan tidak bisa terselamatkan dalam tragedi kebakaran tempat tinggalnya, pada Minggu malam (30/4/2023), sekitar pukul 20.30 WIB.

Peristiwa kebakaran itu, menurut Adhari (53), Kepala Dusun 1, Blok Cipeundeuy, didampingi Kepala Desa Sayana, Supriadi (46), pertama diketahui sekitar pukul 20.30 WIB, disaat api sudah membesar dan melalap bagian tengah rumah. Kemudian Adhari yang tinggal tepat di sebelah timur lokasi kejadian, segera memberi tahu Kasih, pemilik rumah.

“Disaat berusaha memanggil Kasih, tidak ada jawaban samasekali dari dalam rumah. Sayapun segara berusaha memanggil warga, juga memberi tahu aparat desa untuk meminta bantuan memadamkan api,” ujar Adhari.

Dan ketika tengah berjibaku bergotong royong memadamkan api dengan alat seadanya bersama aparat pemerintahan desa, serta warga juga, kata Adhari, mereka tak henti-hentinya memanggil korban. Namun, karena kondisi api sudah semakin besar, serta atap bangunan sudah ambruk, tak satupun diantara mereka yang berani menerobos ka dalam rumah.

Sekitar 55 menit dari awal kejadian kebaran, atau pada pukul 21.25 WIB, lanjut Adhari, kepala desa melaporkan kejadian itu kepada pihak Polsek Jalaksana, yang ditindaklanjuti oleh pihak Polsek dengan melaporkan ke Kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan.

Sementara, Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan MH. Khadafi Mufti menjelaskan, paska mendapatkan pemberihuan dari Polsek Jalaksana, pihaknya langsung menerjunkan 11 anggota dari piket regu 3, dibantu satu orang relawan RPMK dengan 2 Randis Damkar ke lokasi kejadian.

Khadafi memperkirakan, sekitar pukul 21.40 WIB, saat tiba di tempat kebakaran, tanpa berlama-lama bersama Kapolsek dan anggota Polsek Jalaksana, anggota Intel Polres Kuningan, anggota Koramil Jalaksana, anggota BPBD, Teknis PLN Cabang Jalaksana, pihak Kecamatan Jalaksana, aparat pemerintahan desa, juga warga setempat.

“Api berhasil dipadamkan pada pukul 23.30 WIB, atau setelah upaya pemadaman dilakukan selama 1 jam 30 menit. Dan usai proses pemadaman itulah diketahui pemilik rumah, yang merupakan masyarakat berkebutuhan khusus, atau penderita gangguan jiwa itu turut terbakar. Kemudian, dari aparat desa, serta dari pihak kepolisian kami mengetahui korban telah meninggal dunia dengan luka bakar hampir 75 persen,” jelas Khadafi.

Khadafi menduga, penyebab kebakaran rumah dengan ukuran luas bangunan 90m² persegi, serta luas bangunan yang terbakar-pun 90m² persegi, atau habis sama sekali itu berasal dari arus pendek listrik. Sedangkan korban yang tinggal seorang diri di rumah tersebut, langsung dilarikan ke RSUD 45, untuk dilakukan autopsy, serta penanganan selanjutnya diserahkan pada pihka kepolisian.

Diakui Khadafi, dirinya sangat menyayangkan keterlambatan laporan kejadian kebakaran ke pihaknya, untuk itu dia menyarankan, agar pihak aparat pemerintahan desa menyimpan nomor darurat, seperti nomor telepon Pemadam Kebakaran. (Yud’s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *