Kuningan – Ketua Markas Komando Distrik (MKD) – 05 Pagar Aqidah (Gardah) Kabupaten Kuningan Dadan Somantri Indra Santana, SH, mendukung penuh pernyataan dan kritikan Ketua Umum Markas Komando Pusat (MKP) Gardah KH. Suryana Nurfatwa terhadap kesesatan yang terjadi di Pesantren Al Zaytun Indramayu.
Dadan memaparkan, Ketua MPK Gardah KH. Suryana Nurfatwa menyikapi berulangnya penampakan kesesatan Pesantren Al-Zaytun, setelah dahulu sempat heboh dengan aliran sesat KW 9, kini kembali berulah dengan kesesatan yang dipertontonkan dalam pelaksanaan shalat Idul Fitri 1444 H, sehingga viral di media sosial.
Bahkan, diterangkan Dadan, MKP Gardah telah membahas kesesatan tersebut, dan sedang menyiapkan surat pengaduan ke Majelis Ulama (MUI) Jawa Barat, agar dikeluarkan fatwa sesat, serta Bakorpakem membubarkan aliran sesat Al Zaytun tersebut.
Menurut Dadan, Ketum MKP Gardah memandang, yang sedang viral kesesatan Al Zaytun dalam pelaksanaan shalat Idul Fitri tersebut diantaranya, 1. Imam shalat sda 3 orang, 2. Di shaf depan ada jama’ah perempuan bercampur tentunya dengan laki-laki, 3. Di samping perempuan ada laki-laki dalam shalatnya tidak ruku tidak sujud tapi tetap diam sambil menyatukan tangannya dikepal jadi satu seperti ibadat agama lain.
Dilansir dari media satunusaindonesia.com, kata Dadan, disana Kiyai Suryana Nurfatwa menyatakan, kalau buka website Al Zaytun, visi misi Al Zaytun adalah toleransi beragama, kayaknya mereka dilibatkan shalat Id dari agama lain.
Kemudian, lanjut Dadan, Kiyai Suryana Nurfatwa juga menyoroti, perempuan yang ikut shalat juga hanya berdiri dan berdo’a, entah redaksi do’a dari agama apa. Karena, toleransi bukan harus menyatukan ibadah, tapi dibatas saling menghargai dan tidak saling ganggu bukan bersatu dalam ibadah.
Dadan sendiri sangat mendukung, Ormas Pagar Aqidah yang mendesak agar MUI secepatnya hadir dalam permasalahan ini agar kesesatan itu tidak terbiarkan. Dan itu selaras dengan pernyataan Kiyai Suryana Nurfatwa, bahwa kesesatan itu adalah kotoran yang masuk ke tubuh Islam.
“Kami setuju dengan pernyataan Kiyai Suryana Nurfatwa, jika MUI tidak menyelesaikannya, jangan salahkan demi kebersihan Islam jika kekuatan ummat Islam termasuk didalamnya Gardah akan datang ke Al Zaytun untuk menyelesaikannya dengan cara Kami sendiri,” tutur Dadan.
Dadan menegaskan, MKD – 05 Gardah Kabupaten Kuningan mendukung penuh penanganan langsung saat ini terhadap kesesatan di Pesantren Al Zaytun dalam menjalankan ibadah sholat Idul Fitri yang sedang viral di media sosial oleh MKP Gardah.
Sebagaimana yang disampaikan Ketua Umum Gardah KH. Suryana Nurfatwa, lanjut Dadan, telah dilayangkan surat pengaduan ke MUI Jawa Barat, agar MUI mengeluarkan Fatwa sesat terhadap Pesantren Al Zaytun tersebut dan Bakorpakem segera membubarkan Pesantren Al Zaytun.
“Kami MKD – 05 Gardah Kabupaten Kuningan tentunya menunggu instruksi, atau arahan dari Ketua Umum kami. Dalam persoalan ini sudah semestinya pemerintah hadir dan mengambil sikap tegas sebagaimana mestinya, agar tidak timbul keresahan pada masyarakat yang sangat berpotensi menimbulkan persoalan persoalan hukum baru,” tandasnya. (Yud’s)