Sebanyak 89 Orang PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Kabupaten Kuningan Formasi 2022 Tandatangani Perjanjian Kerja

Berita Ragam

Kuningan –Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, beserta Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) H. Ucu Suryana, hadiri langsung acara Penandatanganan Perjanjian Kerja 89 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan formasi 2022, di Aula Graha Sajati BKPSDM, Jumat (28/4/2023).

Dalam sambutannya, Sekda Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar mengungkapkan, bahwa dirinya tidak ingin disaat para PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan menjalankan tugas ada komplain dari masyarakat, akibat buruknya kinerja.

“Disinilah pentingnya membangung komitmen, konsekuensi, kerjasama, dan etika dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK,” ungkap Dian.

Menurut Dian, masalah etika juga harus dijaga, karena hal itu berpengaruh terhadap lingkungan kerja, serta dibarengi dengan memiliki antusiasme terhadap pekerjaan, mengingat hal ini akan menjadi pembeda dengan pegawai lain, disamping itu, antusias menunjukan adanya keinginan dan kemauan dalam menyelesaikan tugas pekerjaan.

Dalam menjalankan tugas, kata Dian, selain tidak lepas dari aturan, sebagai ASN akan lebih baik jika diselaraskan dengan Core Values dan Employer Branding ASN Ber-AKHLAK, yakni berorientasi pelayanan, memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan, kemudian melakukan perbaikan tiada henti.

“Dan tentunya akuntabel, melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, serta disiplin dan berintegritas tinggi,” kata Sekda.

Dian juga mengingatkan pentingnya meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah, membantu orang lain belajar, dan melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik. Dibarengi sikap harmonis, menghargai setiap orang apapun latar belakangnya, suka menolong orang lain, dan membangun lingkungan kerja yang kondusif. Loyal, memegang teguh Ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Kompetensi penting untuk terus ditingkatkan, baik sebagai apoteker, dokter Fisioterapis, nutrisionis. Juga terus dikembangkannya knowledge sebagai tenaga kesehatan, dengan diiringi terus mengasah rasa empati kepada  masyarakat. Bukankah, sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain,” tutur Dian.

Diakhir kalimatnya, Dian menekankan dua hal, pertama Adaptif, yakni cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan, serta terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas, juga bertindak proaktif. Kedua Kolaboratif, memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi, terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah, dan menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama.

Sementara, Sekretaris BKPSDM Dodi Sudiana, S.STP memaparkan, PPPK Tenaga Nakes Formasi 2022 yang melakukan penandatanganan hari itu sebanyak 89 pegawai diantaranya, 43 Ahli Pertama, terdiri dari Adminkes, Apoteker, Bidan, Dokter, dr. Spesialis Bedah, Nutrisionis, Perawat, Pranata Laboratorium Kesehatan, Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku.

“Sedangkan untuk Terampil 46 pegawai, terdiri Asisten Apoteker, Bidan, Epidemiolog, Fisioterapis, Nutrisionis, Perawat, Perekam Medis, Pranata Laboratorium Kesehatan, Radiografer, Sanitarian, Terapis Gigi dan Mulut, juga Asistensi Penata Anestesi,” jelas Dodi. (Yud’s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *