Jakarta – Sempat viral di platform media sosial gara-gara aksinya menendang pemotor ibu-ibu yang membonceng anak kecil di pertigaan jalan raya Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi, akhirnya Prajurit Kepala (Praka) ANG, anggota Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU ditahan, dan mendapatkan sanksi disiplin.
Bahkan, menurut Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/4/2023), akibat perbuatannya tersebut ANG tidak hanya mendapatkan hukuman disiplin dari atasannya, namun bersama Komandan Denhanud 471 Pasgat Letnan Kolonel Pas Bagus Ajar Pamungkas, ANG mendatangi kediaman korban, yakni Sri Dewi Kemuning (21), untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
Dituturkan Laksda Julius, aksi arogan dilakukan Praka ANG saat perjalanan pulang usai bertugas, dan masih menggunakan pakaian dinas, dengan mengendarai sepeda motor hitam, berpelat nomor polisi kode AA, dan perbuatan kurang terpujinya itu viral di media sosial.
Tepat di pertigaan jalan raya Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi, kata Laksda Julius, motor yang ada di depan Sri mengerem mendadak, otomatis Sri-pun mengerem mendadak pula, akibatnya Praka ANG yang berada tepat dibelakang Sri tanpa sengaja menabrak motor yang dikendarai Sri.
“Usai menabrak, terjadilah dialog antara Praka ANG dengan Sri Dewi Kemuning, lalu terjadilah tindakan penendangan oleh Praka ANG ke bagian samping motor Sri,” katanya.
Usai viralnya peristiwa tersebut, menurut Laksda Julius, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono atas nama segenap Prajurit TNI mohon maaf adanya perlakuan arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut. Dan bersama Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasgat Letnan Kolonel Pas Bagus Ajar Pamungkas, Praka ANG menemui dan menyampaikan permintaan maaf kepada Sri yang didampingi ayahnya.
“Secara langsung Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasgat Letnan Kolonel Pas Bagus Ajar Pamungkas, dan Praka ANG menemui korban, pihak Sri beserta ayahnya pun sudah memaafkan tindakan arogansi yang terjadi pada Senin siang (24/4/2023) itu,” tutur Laksda Julius. (Yud’s)