Kuningan – Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat gelar workshop dengan mengangkat tema “Pengelolaan Keuangan Desa Yang Akuntabel Dalam Rangka Peningkatan Produktifitas Untuk Transformasi Ekonomi Desa Yang Berkelanjutan”, di Ballroom Raja Seafood, Bandorasawerta, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Selasa (11/4/2023).
Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Pada Pemerintah Kabupaten Kuningan yang dibuka langsung oleh Bupati H. Acep Purnama, SH, MH tersebut diisi oleh pemateri diantaranya, Didi Irawadi Syamsuddin, S.H, LLM Anggota Komisi XI DPR RI, (hadir melalui Zoom meeting), Dr. Supriadi, M.Si Direktur Pelayanan Investasi Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Samono Kepala Perwakilan BPKP Jawa Barat, serta Andiansyah, S.H perwakilan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kabupaten Kuningan.
Gelaran acara dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas pegawai pemerintah dan perangkat desa, dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan desa, serta mendorong pemerintah desa agar dapat menciptakan iklim keuangan yang baik dan akuntabel itu diikuti para perserta yang terdiri kepala desa se-Kabupaten Kuningan, dengan jumlah 170 orang yang hadir di lokasi acara, sedangkan sisanya mengikuti secara zoom meeting.
Dihadapan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, beberapa Kepala OPD dan para Camat se-Kabupaten Kuningan yang turut hadir di acara tersebut, dalam sambutannya Bupati H. Acep Purnama menyampaikan, bahwa saat ini masyarakat telah menaruh harapan tinggi agar desa dapat melakukan kinerja yang lebih baik, terlebih lagi desa merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan pelayanan, pembangunan dan kemasyarakatan.
“Untuk itu, desa melalui Kepala Desa harus dapat membuktikan harapan masyarakat tersebut, dengan mewujudkan Pemerintahan Desa yang bersih, kuat, maju, mandiri, dan demokratis. Salah satunya, melalui pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel, guna melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat bermarwah adil, maju, dan sejahtera,” ujar Acep.
Acep mengingat pentingnya pengelolaan keuangan desa, yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban yang tepat, akuntabel, efektif, efesien, terarah dan terukur, maka Kepala Desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa, harus bisa melakukan pengelolaan keuangan desa berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disipilin anggaran.
Diakhir kalimatnya, Acep mengajak seluruh peserta untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait pengelolaan keuangan desa, sekaligus tidak sungkan untuk menyampaikan permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan di desa masing-masing.
“Diskusikan apa-apa yang harus dipersiapkan dalam pengelolaan keuangan desa, sehingga menjadi lebih baik, baik dari sisi kelengkapan data, kesesuaian pencatatan, hingga ketepatan waktu penyampaian pertanggungjawaban,” pinta Acep.
Usai sambutan Bupati Kunigan, acara dilanjutkan dengan disuksi panel dari narasumber dengan masing-masing bahasan yang berbeda, serta dipandu oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kuningan Drs H Dudi Pahrudin, M.Si. (Yud’s)