Kadishub Targetkan Kuningan Caang Terealisasi Tahun 2023

Berita Ragam

Kuningan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan segera akan merealisasikan penyelesaian target program Kuningan Caang, hal itu dibuktikan dengan dibangunnya sekitar 7000 titik cahaya, atau sarana Penerangan Jalan Umum (PJU) di seluruh desa, kelurahan, dan jalur lainnya.

Menurut Kepala Dishub Kabupaten Kuningan, HM. Mutofid, dari hasil identifikasi dan inventarisasi ketersediaan prasarana PJU di wilayah Kabupaten Kuningan hingga periode Desember 2021 baru terpasang 9,558 titik cahaya, yang terbagi atas 6.547 titik cahaya di seluruh kecamatan/desa/kelurahan, dan 3.011 titik cahaya di ruas jalan/lokasi tertentu.

Sedangkan, kata Mutofid, sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2018-2023, di kepemimpinan Bupati Kuningan H. Acep Purnama dan Wakil Bupati H.M. Ridho Suganda yang akan habis pada tanggal 4 Desember 2023 menargetkan pemasangan sebanyak 16.000 titik cahaya atau prasarana PJU.

“Maka dari itu, untuk memenuhi sisa target penyelesaiannya, Dishub akan membangunkan 7.000 titik cahaya dengan anggaran Rp 117,5 miliar dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Barat tahun 2023. Dan untuk lokasinya sesuai kajian dengan pertimbangan saran Bupati H. Acep Purnama,” kata Mutofid.

Mutofid memaparkan, PJU akan dipasang pada masing-masing desa sebanyak 10 titik, jalur jalan akses menuju desa dan kecamatan, titik/lokasi perbatasan antar kecamatan, akses penghubung antar kota/kabupaten atau Kabupaten Kuningan dengan kabupaten lain, akses menuju destinasi wisata, ruas jalan umum perkotaan, ruas jalan lingkar timur, serta prasarana PJU tematik pada ruas jalan terpilih di wilayah perkotaan.

“Untuk optimalisasi dan efisiensi penggunaan sumber daya listrik serta pengendalian jumlah tagihan penggunaan terhadap daya secara periodik, Dishub akan menerapkan program meterisasi,” paparnya.

Disamping pembangunan titik cahaya, dijelaskan Mutofid, Dishub juga akan membangun pagar pengaman jalan (guardrail) dengan anggaran Rp 8,6 miliar. Sasarannya, ruas Jalan Desa Padamenak Kecamatan Jalaksana-Kecamatan Japara, Jalan Desa Babakanmulya Kecamatan Cigugur, serta Jalan Desa Cijemit-Desa Gunung Manik Kecamatan Ciniru.

Kedepannya, sambung Mutofid, guna meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas, maka jalur jalan yang dinilai rawan akan dilengkapi dengan pagar pengaman jalan. Namun, hal itu akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah karena  sangatlah penting dalam menunjang program penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.

“Seperti diketahui bersama, berdasarkan letak geografis, Kabupaten Kuningan berada pada area atau lintasan kawasan pegunungan. Atau perbukitan yang hampir seluruhnya berada dan melingkari seluruh wilayah. Hal ini turut mempengaruhi terhadap kondisi ruas jalan yang ada karena teridentifikasi pada kategori ruas jalan rawan kecelakaan dengan tingkat fatalitas risiko tinggi,” tutur Mutofid. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *