Bandung – Dengan alasan berpotensi menimbulkan kerumunan dan gesekan yang memicu terjadinya keributan antar warga, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, menghimbau masyarakat untuk tidak menggelar Sahur On The Road (SOTR) selama bulan Ramadhan 1444 Hiriah/2023.
Dikatakan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, pada prinsipnya SOTR bersifat kerumunan, sehingga kemungkinan akan terjadi gesekan keributan antar teman, bahkan kelompok dapat terjadi, untuk itulah pihaknya menghimbau, serta menyarankan agar masyarakat tidak melaksanakan kegiatan tersebut.
“Pihak kepolisian akan melakukan sejumlah langkah pencegahan dengan menjaga beberapa wilayah. Bila didapati warga yang menggelar SOTR, serta dinilai mengganggu ketertiban, maka Polisi akan melakukan tindakan pembubaran,” kata Ibrahim, Rabu (22/3/2023).
Menurut Ibrahim, masyarakat lebih baik fokus melaksanakan ibadah pada bulan suci Ramadhan, daripada melakukan SOTR, karena akan lebih banyak mudaratnya, ketimbang manfaat. Mengingat, kegiatan seperti itu biasanya dimanfaatkan anak-anak muda untuk berkumpul, lebih parahnya dijadikan ajang balap liar, sehingga mengganggu Kamtibmas, bahkan ada yang disertai mabuk-mabukan.
Ibrahim menegaskan, kegiatan pencegahan dengan menjaga beberapa wilayah, serta melakukan pembubaran pada kegiatan yang berportensi mengganggu Kamtibmas akan digelar pihak kepolisian, dalam operasi dengan sasaran masyarakat yang membawa barang-barang berbahaya, seperti senjata tajam (Sajam).
“Pemeriksaan barang-barang berbahaya, seperti senjata tajam akan kami laksanakan kepada masyarakat yang nekat melakukan Sahur On The Road. Pengawasan juga akan dilakukan di seluruh satuan kewilayahan, hingga ke Polsek, dengan cara melarang aktivitas SOTR selama bulan suci Ramadhan,” tandasnya. (Yud’s)