Kuningan – Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kabupaten Kuningan Agus Basuki menegaskan, bahwa pemberitaan, sekaligus video viral tentang anak yang disuruh minta-minta, sementara sang ibu dengan santai duduk di sebuah warung sambil menikmati es jeruk, dan diunggah pertama kelai oleh akun twitter @Heraloebss hari Rabu 15 Maret 2023, bukan terjadi di Kuningan.
Diakui Agus, dirinya telah melakukan pengecekan, penelusuran langsung ke sejumlah lokasi seperti, Taman Kota, Pandapa Paramarta, Taman Cirendang, Alun-alun Ciawigebang, Taman Luragung, hingga Taman Cilimus, dan didapat kesimpulan jika pernyataan pada video viral tersebut tidak benar.
“Pihak kami sudah secara cermat memeriksa seluruh sudut wilayah, tetapi tidak menemukan tempat yang kondisinya seperti dalam video itu. Sehingga kami memastikan lokasi dalam video viral tersebut bukan di wilayah Kuningan. Apalagi jika menelaah logat dari pembicaraan orang-orang yang terlibat dalam video, itu bukan logat orang Kuningan,” tandas Agus, Jumat (16/3/2023).
Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan Wahyu Hidayah menyayangkan, jika dalam narasi video viral itu disebutkan berlokasi di Kuningan, tanpa melakukan pengecekan fakta terlebih dahulu.
Padahal, menurut Wahyu, berdasarkan hasil penelusuran tim Analisis Informasi, serta dari Kuningan Saber Hoaks, video tersebut banyak ditemukan beredar di berbagai platform media, bahkan beberapa portal berita turut mempublikasikan.
“Tidak dipungkiri, ada media yang turut mempublikasikan video tersebut, tanpa melakukan cek dan ricek terlebih dahulu, sehingga salah menyebutkan lokasi kejadian, padahal sebenarnya itu terjadi di Karawang, bukan di Kuningan,” ujar Wahyu.
Dengan kejadian itu, Kadis Kominfo mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cermat, baik dalam menyebarkan, maupun menyerap berbagai informasi yang marak beredar di berbagai platform media sosial dan portal pemberitaan daring, agar tidak menimbulkan polemik yang dapat mengganggu ketentraman.
“Saya berharap, media-media melakukan cek fakta terlebih dahulu, sebelum menyebarkan pemberitaan ke ruang publik, tidak asal comot. Utamakan fakta dan data yang valid, jangan sampai berita yang disampaikan merupakan hoaks,” harapnya. (Yud’s)