Cirebon – Ratusan botol minuman keras (Miras) berhasil disita jajaran Satuan Samapta Polresta Cirebon, dalam pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (Pekat) Lodaya di salah satu warung yang berada di wilayah Sumber, Kabupaten Cirebon, Sabtu malam (11/3/2023).
Dijelaskan Kasat Samapta Polresta Cirebon AKP Endang Sujana, jelang datangnya bulan suci Ramadhan 1444 H pihaknya gencar melaksanakan operasi Pekat Lodaya, dalam rangka cipta kondisi, dengan sasaran miras botolan juga pabrikan.
“Dalam pelaksanaan razia Miras pabrikan, dan tradisional di wilayah Sumber, anggota kami berhasil mengamankan 230 botol Miras pabrikan dari berbagai merk,” ungkap Endang.
Puluhan dus miras yang berhasil disita tersebut, kata Endang, dibawa ke Mapolresta Cirebon, untuk nanti dilakukan pemusnahan barang bukti Miras, sedangkan kepada penjual Mirasnya dilakukan penegakan hukum, sesuai yang berlaku.
Menurut Endang, razia Miras menjelang bulan suci Ramadhan rencananya akan dilaksanakan secara rutin oleh anggota Sat Samapta Polresta Cirebon yang piket, hal itu dilakukan agar tercipta situasi yang aman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Cirebon.
“Untuk itu, kepada masyarakat Kabupaten Cirebon, kami menghimbau agar tidak mengedarkan, dan menjual Miras tanpa ijin edar, karena ada Perda yang mengatur Miras, ada batasannya. Jika memaksa, kami tidak akan segan untuk memberikan sanksi,” kata Endang. (Yud’s)