Kuningan – Tim penyuluh hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan gelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JSM) SMPN 2 Cibeureum dan SMPN 1 Cibingbin, dengan diikuti kurang lebih 80 orang murid, pada Selasa (7/3/2023).
Dijelaskan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kuningan, Kukuh Mediarto, SH, bahwa program JSM merupakan langkah preventif edukatif pihak Kejari Kuningan, khususnya dalam pencegahan segala bentuk pidana, sekaligus untuk mengenalkan hukum sedini mungkin, serta menyiapkan generasi unggul yang mempunyai wawasan dalam bidang hukum.
Intinya, kata Kukuh, tujuan diadakannya program JMS untuk menyiapkan generasi sadar hukum, dengan memberikan pemahaman dan wawasan kepada para siswa, tentang akibat tindakan negatif yang dapat membawa pelakunya terjerat ke ranah hukum.
“Dengan mengenali hukum, maka dapat menjauhkan dari hukuman, sesuai dengan Moto Jaksa Masuk Sekolah yaitu, Kenali Hukum Jauhi Hukuman,” tutur Kukuh. (Yud’s)