Penerimaan Anggota Polri Gratis, Jika Ada Praktik Calo Akan Ditindak Tegas

Berita Hankam & Kriminal

Jakarta – Penerimaan anggota Polri tidak dipungut biaya satu sen-pun, atau sama sekali gratis, dan pihak Polri tidak akan segan-segan untuk menindak tegas anggota yang terbukti menjadi calo dalam proses perekrutan Bintara Polri.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada sejumlah awak media, saat memaparkan penanganan kasus lima anggota kepolisian yang tertangkap tangan (OTT) melakukan praktik KKN dalam perekrutan Bintara Polri di Jawa Tengah, Senin (6/3/2023).

Ramadhan mengungkapkan, kelima anggota Polisi yang tertangkap tangan melakukan praktik KKN dalam perekrutan Bintara Polri tersebut diantaranya, Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW. Selain itu, kasus ini juga menyeret dua ASN di tubuh Polri.

“Kasus ini terjadi pada tahun 2022 silam, dan kelima orang yang diduga telah melanggar dalam persoalan perekrutan ini telah dilakukan sidang disiplin dan sidang kode etik. Begitu juga kepada 2 orang anggota ASN di tubuh Polri, yang bersangkutan dianggap cukup bukti untuk disidang disiplin, dan etik,” ungkap Ramadhan.

Ramadhan menegaskan, Polri tidak akan mentolerir pelanggaran anggota yang menjadi calo dalam proses perekrutan Polisi, karena pendaftaran sebagai Polisi tidak dipungut biaya, atau gratis.

“Mereka diamankan dari hasil OTT Paminal. Tentunya, Polri tidak metolerir tindakan ini, karena Polri merekrut calon-calon siswa dengan benar-benar bersih, kami yakinkan, penerimaan Polri tidak dipungut biaya sesenpun, atau benar-benar gratis,” tegasnya.

Ramadhan-pun menghimbau kepada masyarakat, bika mengetahui adanya anggota Polri yang menjadi calo dalam perekrutan, agar tidak segan-segan melaporkan tindakan tersebut.

“Jika ada oknum yang mengatakan masuk Polisi menggunakan uang, saya nyatakan itu tidak benar, dan saya nyatakan, rekrutmen Polri itu tidak dipungut biaya. Bila ada calo, atau oknum yang memungut pembiayaan, segera laporkan ke pihak Paminal di kepolisian,” tandasnya. (yud’s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *