Kuningan – Kembali, diduga akibat korsleting arus listrik dari kabel serabut, ditambah penggunaan lampu non SNI rumah Esa Abduh (38), pegawai KUA Kramatmulya, warga Rt. 9/3, Dusun Puhun, Desa/Kecamatan Kramatmulya alami kebakaran, pada Senin (6/3/2023), sekitar pukul 00.10 WIB.
Diceritakan Esa, akibat kelelahan setelah perjalanan dari Sumedang bersama istrinya Tuti Aprianti (25), dan kedua anaknya yang masih balita, sekitar pukul 20.00 WIB mereka tertidur lelap. Saat tengah malam, atau kisaran pukul 24.00 WIB Esa terbangun, karena mendengar salah satu dari anaknya menangis.
“Saat akan menidurkan kembali anak saya yang terbangun, sata mencium bau gosong, dan melihat kepulan asap pekat berasal dari bagian belakang rumah,” ujar Esa.
Lalu, kata Esa, dia segera mengecek sumber asap dan bau tidak sedap tersebut. Saat tiba di kamar belakang, asap tebal memenuhi seluruh ruangan, dan kobaran api telah membakar kasur, serta plapon atap kamar. Melihat kondisi ini, Esa-pun langsung mencoba memadamkan api dengan menggunakan gayung dari kamar mandi, sekaligus memerintahkan sang istri untuk membawa kedua anak mereka ke luar rumah.
“Sambil keluar membawa kedua anak kami, istri saya langsung memberi tahu, serta meminta pertolongan pada para tetangga, yang kemudian datang dan bergotong royong berusaha memadamkan api yang sudah meulai membersar dengan mempergunakan alat seadanya,” kata Esa.
Sementara, Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan MH. Khadafi Mufti menjelaskan, bahwa sekitar pukul 00.20 WIB, warga Kramatmulya yang bernama Riska P. Jayanti (30) melaporkan peristiwa kebakaran rumah, yang letaknya tepat di belakang, atau selatan Balai Desa Kramatmulya.
“Setelah mendapatkan laporan dari ibu Riska, kami langsung menerjunkan 6 anggota dengan satu kendaraan dinas. Dan setelah tiba di lokasi pada pukul 00.20 WIB, dengan dibantu anggota Polsek Kramatmulya, beberapa anggota Polres, Koramil Jalaksana, serta masyarakat, juga aparat desa sekitar kami langsung melakukan upaya pemadaman api,” ungkap Khadafi.
Menurut Khadafi, setelah berupaya melakukan pemadaman selama kurang lebih 30 menit, sekitar pukul 01.00 WIB kobaran api di rumah Esa, yang berada di pemukiman padat penduduk, serta berdekatan dengan Masjid Al Kautsar Desa Kramatmulya tersebut bisa diredam, dengan kondisi sekitar 12 m², dari seluruh bangunan rumah seluas 63 m² telah terbakar, terutama bagian atap.
“Kejadian kebakaran ini, diduga akibat arus pendek listrik, dari penggunaan kabel serabut, dan lampu non SNI, dimana lampu tersebut pecah, lalu pecahannya mengenai kasur yang ada di kamar belakang,” jelas Khadafi. (Yud’s)