Kuningan – Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta lakukan kunjungan kerja tukar informasi pemberian layanan publik dan pencapaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ke Kabupaten Kuningan, Kamis (23/2/2023).
Usai diterima jajaran Diskominfo Kabupaten Kuningan di Gedung Purbawisesa, Kepala Diskominfosan Kota Yogyakarta Ignatius Tri Hartono memaparkan, kunjungan tersebut untuk bertukar informasi seputar peningkatan kapasitas pelayanan publik, serta upaya mewujudkan manajemen SPBE, mengingat dalam hal tersebut Kabupaten Kuningan telah mampu melakukan lompatan.
Sementara, Kadis Kominfo Kabupaten Kuningan Wahyu Hidayah didampingi para Kabid, dihadapan rombongan Diskominfosan Kota Yogyakarta yang datang ke Kuningan dengan mengikutsertakan wartawan mengawali sambutannya dengan menyampaikan ucapan terima kasih, karena kunjungan tersebut merupakan proses pembelajaran untuk berupaya memberikan pelayanan yang optimal bagi kedua pihak, baik Kabupaten Kuningan, maupun Kota Yogyakarta.
Kadis Kominfo Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si didampingi para Kabid menyampaikan terima kasih dan selamat datang karena kunjungan ini sekaligus proses pembelajaran untuk berupaya memberikan pelayanan yang optimal bagi kedua pihak, baik Kabupaten Kuningan, maupun Kota Yogyakarta.
Wahyu memaparkan, untuk pelayanan publik, pada tahun 2022 Kabupaten Kuningan mendapatkan kepercayaan dari Komisi Informasi Jawa Barat, melalui anugerah predikat sebagai Kabupaten Informatif. Penghargaan itu dapat dicapai, karen PPID Utama dan Pelaksana yang ada di setiap Perangkat Daerah memberikan kontribusi dalam pengelolaan dan penyediaan informasi publik, sekaligus dokumentasi.
Sedangkan berdasar hasil pemantauan dan evaluasi SPBE tahun 2022 yang dilakukan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), kata Wahyu, Kabupaten Kuningan mendapat predikat BAIK, dengan nilai indeks 2,88, sebelumnya di tahun 2021 mendapat predikat Cukup, dengan nilai indeks 2,24.
Dr. Wahyu menerangkan, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi SPBE Tahun 2022 yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Kabupaten Kuningan mendapat predikat BAIK dengan nilai indeks 2,88 sebelumnya 2021 mendapat predikat Cukup, dengan nilai indek 2,24.
“Ada beberapa indikator mengalami peningkatan yang signifikan pada tahun 2022, terutama pada Domain Kebijakan, Domain Layanan SPBE yang didalamnya terdapat Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan Layanan Publik Berbasis Elektronik,” kata Wahyu.
Sementara domain yang menjadi evaluasi lainnya, menurut Wahyu, Domain Tata Kelola SPBE, yang terdiri dari Perencanaan Strategis SPBE, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Penyelenggaraan SPBE, juga Domain Manajemen SPBE seperti, penerapan manajemen SPBE, serta Audit TIK.
“SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada masyarakat. Tujuannya adalah, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga pada akhirnya pelayanan publik dapat lebih berkualitas dan terpercaya, serta meningkatkan keterpaduan dan efisiensi penyelenggaraan SPBE,” jelasnya.
Dalam kesempatan pertemuan tersebut, dilangsungkan diskusi perihal materi Perda yang mengatur SPBE, e-Gov, Smart City, pengembangan aplikasi/database terkait integrasi aplikasi dari Pusat, seperti LAPOR, juga pemanfaatan Command Center dan lainnya. (Yud’s)