Patroli Gabungan Berhasil Amankan Belasan Motor Terparkir Sembarangan Pada Sejumlah Titik Di Kabupaten Kuningan

Berita Hankam & Kriminal

Kuningan – Petugas gabungan yang terdiri jajaran Satlantas, Satreskrim Polres Kuningan, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kabupaten Kuningan berhasil amankan belasan motor yang tidak dilengkapi surat-surat dalam patroli bersama penertiban parkir tidak pada tempatnya di sejumlah titik, yang digelar Minggu (29/1/20223).

Petugas gabungan mengawali patroli dengan menyisir area Terminal Kertawangunan Kuningan, yang diwarnai dengan kepanikan para pengendara motor dari berbagai komunitas itu, bahkan beberapa diantaranya ada yang mencoba untuk kabur, saat petugas akan meminta mereka untuk menunjukan surat kendaraan masing-masing.

Kondisi yang sama terjadi lagi, ketika para petugas melanjutkan patroli di area Jalan Lingkar timur, kemudian melakukan pemeriksaan pada para pemotor yang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan. Dan, dari kedua lokasi tersebut petugas berhasil mengamankan 15 motor yang tidak dilengkapi surat-surat, sekaligus melakukan pemanggilan pada orang tua dari para pengendara dibawah umur yang berhasil diamankan, untuk datang menjemput serta memperlihatkan surat-surat kendaraan.

Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda, melalui Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari didampingi Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP M. Hafid Firmansyah mengatakan, patroli yang bertujuan untuk menekan angka kecelakaan, juga keriminalitas di wilayah hukum Kabupaten Kuningan itu dilakukan terhadap pengendara yang parkir tidak pada tempatnya.

“Adapun pelaksanaan patroli kami mulai dari Terminal Kertawangunan, disana kami mendatangi sekelompok pengendara motor yang tengan berkumpul dan akan melakukan Sunday Morning Ride (Sunmori), kepada mereka kami berikan himbauan agar safety riding, juga membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Lalu kami lakukan penertiban pada kendaraan yang terparkir pada bahu jalan di sepanjang Jalan Lingkar Timur,” ungkap Vino.

Menurut Vino, sesuai dengan aturan dan rambu-rambu yang terpasang untuk tidak berhenti atau parkir di sepanjang bahu jalan. Sementara, pada bahu jalan di sepanjang Jalan Lingkar Timur didapati demikian banyak kendaraan terparkir.

Dari hasil pengecekan surat-surat kendaraan sendiri, diterangkan Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP M. Hafid Firmansyah, sekitar 15 motor terbukti tidak dapat menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Dilakukannya pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan ini untuk memastikan jika motor yang mereka gunakan bukan merupakan kendaraan hasil kejahatan, sehingga bagi mereka yang tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan kami lakukan pendalaman. Hal ini merupakan upaya menekan angka peredaran motor dari hasil kejahatan di wilayah hukum Kuningan,” kata Hafid. (Yud’s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *